27.9 C
Jakarta

Pemkot Tangsel Hibahkan Tanah MAN IC Pada Kemenag

Baca Juga:

TANGERANG SELATAN, MENARA62.COM — Pemerintah Kota Tangerang selatan, hibahkan tanah MAN IC pada Kementrian Agama. Kemenag menerima hibah barang milik daerah  berupa tanah yang berdiri di atasnya bangunan sekolah Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) dan tanah untuk Kantor Kemenag dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Situs kemenag.go.id Senin (9/12/2019) melansir, hibah tanah untuk MAN IC seluas kurang lebih 57.000 meter persegi  terletak di Jalan Cendekia Bumi Serpong Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong,  Kota Tangerang Selatan. Dan hibah tanah untuk Kantor Kemenag Kota Tangsel seluas kurang lebih 2.360 meter persegi.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kemenag RI tersebut dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Sekjen Kementerian Agama M Nur  Kholis Setiawan.

DPR

Penandatanganan perjanjian ini, juga dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Wakil Walikota Benyamin Davnie, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Ahmad Bazari Syam, Karo Keuangan dan BMN Kemenag M Ali Irfan dan unsur Forkopimda.

M Nur Kholis menyampaikan apresiasinya kepada Pemerinah Kota Tangsel  atas hibah tanah untuk MAN IC dan Kantor Kemenag Kota Tangsel yang prosesnya sudah dilakukan cukup lama.

“Kita menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada ibu walikota Tangerang Selatan  beserta jajarannya yang telah memberikan persetujuan hibah tanah pada Kemenag yang di dalamnya tidak hanya untuk MAN IC juga untuk  kantor Kemenag Kota Tangsel, sekaligus menjadi awal membenahi sarana di MAN IC,” ujarnya.

“Kita memahami, tanah tersebut tidak mudah  diserahkan begitu saja. Sehingga yang kita lakukan bertahun-tahun adalah meyakinkan pihak pemerintah Kota Tangsel,  bahwa kalau tidak diserahkan aset tanahnya kita atau Kemenag kesulitan melalukan pembangunan, pengembangan dan menganggarkan bagi peningkatan sarana prasarana MAN IC yang keberadaannya sudah cukup lama,” ujarnya

Sehingga, lanjut Sekjen, dengan diserahkannya tanah ini,  menjadi tonggak awal Kemenag melakukan revitalisasi, karena bangunan tersebut sudah cukup lama di tengah-tengah prestasi MAN IC yang luar biasa.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!