JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengatakan hasil ujian nasional (UN) sekarang tidak lagi menentukan kelulusan siswa. UN lebih kepada instrumen untuk memetakan potensi siswa dan menjadi pertimbangan bagi siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Alhamdulillah, UN MA berjalan lancardan praktis tidak ada gangguan selama dua hari berlangsung,” kata Menag saat meninjau pelaksanaan UN di MAS Miftahul Umam Pondok Labu, dan MAN 4 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Ia berharap situasi yang sama akan terus berlangsung hingga UN berakhir pada Kamis (13/04). Karena itu dihimbau seluruh siswa dan guru-guru tetap tenang dan terus mengikuti UN dengan baik.
Tahun ini UN MA diikuti oleh 423.801 siswa. Mereka berasal dari 7.260 madrasah baik negeri maupun swasta. Menurut Menag, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin jumlah tersebut meningkat 13,2 persen dibanding tahun 2016.
“Tahun 2017 ini meningkat sebanyak 13,62 persen atau 50.807 siswa dibanding tahun 2016,” jelas Kamaruddin.
UN MA dilakukan dalam dua jenis, yaitu UN berbasis pensil (UNPK) dan UN berbasis komputer (UNBK). Saat ini tercatat ada 7.260 MA terdiri dari 759 MAN dan 6.501 MA Swasta. Dari jumlah tersebut 2.358 MA melaksanakan UNBK, terdiri dari 470 MAN dengan 94.963 peserta didik dan 1.888 MAS dengan 186.999 siswa.
UN MA akan berlangsung 4 hari sampai 13 April 2017. Adapun mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan mata pelajaran sesuai peminatan. Untuk peminatan IPA, mata pelajaran yang diujikan adalah biologi, fisika dan kimia. Sedang untuk peminatan IPS mata pelajaran yang diujikan Ekonomi, Sosiologi dan Geografi.
Kemudian untuk kelas peminatanBahasa dan Budaya, mata pelajaran yang diujikan adalah Sastra Indonesia/Bahasa dan sastra Indonesia, Antropologi dan Bahasa Asing. Dan untuk kelas peminatan keagamaan, mata pelajaran yang diujikan Tafsir, Hadist dan Fiqih.
Soal UN MA dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kemendikbud dibawah koordinasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Soal UN dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) berdasarkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.