28.3 C
Jakarta

Menteri Yohana Ajak Semua Berperan Perangi Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kasus kekerasan pada perempuan dan anak semakin memprihatinkan. Padahal peraturan perundangan tentang perlindungan perempuan dan anak sudah cukup banyak diterbitkan oleh pemerintah.

“Tetapi hampir setiap hari kita membaca adanya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Bentuknya macam-macam,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise saat membuka pertemuan dengan 100 perwakilan organisasi perempuan, kemarin.

Kemajuan teknologi informasi diakui Yohana sedikit banyak memberikan pengaruh pada peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Selain makin banyak kasus yang terekspos, adakalanya pihak-pihak yang belum paham terhadap aturan perundangan terjerat kasus UU ITE.

Yohana mengatakan bahwa untuk mengatasi persoalan kekerasan pada perempuan dan anak, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran masyarakat luas termasuk organisasi perempuan yang ada.

Dalam rapat tersebut, sekitar 100 organisasi masyarakat dan organisasi perempuan hadir untuk mendiskusikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dinilai kondisinya sudah darurat dan  memperkuat barisan aksi nyata sebagai upaya pencegahan, penolakan, dan penghentian segala bentuk kekerasan, eksploitasi, ketidakadilan, diskriminasi, dan persekusi terhadap perempuan dan anak. Penegasan ini sebagai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial dan landasan aksi yang harus dilakukan oleh negara – negara, termasuk Indonesia yang telah meratifikasi Convention on the Elimination of all forms of discrimination Against Women (CEDAW) tahun 1984.

Guna mewujudkan komitmen tersebut, Kemen PPPA telah merumuskan dan menetapkan program prioritas pada 2017 ke dalam tiga tujuan utama yang disebut Tiga Akhiri (Three Ends), yakni: 1) Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; 2) Akhiri perdagangan orang; dan 3) Akhiri ketidak-adilan akses ekonomi bagi perempuan. Untuk mengimplementasikan program Three Ends tersebut, Kemen PPPA menerapkan berbagai strategi untuk mengakhiri kekerasan sebagai upaya menemukan solusi nyata dalam melindungi perempuan dan anak melalui pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan serta partisipasi anak.

“Saya mengharapkan dukungan, peran serta dari semua pihak, dan mengajak ibu-ibu untuk bersatu memerangi segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengadvokasi gerakan penegak hak-hak asasi manusia, khususnya hak asasi perempuan. Mari kita bersama bergandeng tangan dan bahu-membahu melakukan aksi nyata sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Menteri Yohana.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!