JABAR, MENARA62.COM – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan sebelum memulai paparan izinkan saya menyampaikan pantun.
Laju deflasi sangat fluktuatif
Pelaku pasar harus kreatif
Berbincang masalah wakaf produktif
Diharapkan umat berperan aktif
Kalau ingin hidup berkah
Bagus sisihkan sedikit dana
Tidak hanya zakat dan sedekah
Wakaf produktif sekarang primadona
Amirsyah Tambunan yang juga Sekjen MUI mengapresiasi langkah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat untuk memperkuat tata kelola dan pembiayaan wakaf di PWM Jawa Barat.
Hal yang sama disampaikan Ketua PWM Jawa Barat Prof. Dr. Ahmad Dahlan bertekad memproduktifkan tanah wakaf ketika menyampaikan pidato resepsi Milad 112 di Aula Kantor PWM Jawa Barat (23/12/24).
Semangat PWM Jawa Barat terlihat ketika menggunakan momentum Milad Muhammadiyah dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai tindaklanjut dari MoU bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Lebih lanjut kata Amirsyah di sejumlah aset wakaf di seluruh tanah air saat ini bisa dikategorikan tiga; pertama, tanah wakaf yang telah produktif untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah seperti Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Masjid, dan lain lain; kedua, tanah wakaf yang memiliki sertifikat, namun belum produktif, karena itu memerlukan pembiayaan; ketiga, tanah wakaf yang belum bersertifikat saat ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan perhatian khusus untuk segera di selesaikan sertifikat wakaf seperti kata Nusron Wahid. Pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang paling rapi dalam pengelolaan administrasi dan aset wakaf.
Hal di tegaskan Nusron dalam kunjungan resminya ke Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (18/12) ketika bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haidar Nashir M.SI di Yogjakarta.
Untuk memperkuat tata kelola ini Ketua MPW PWM Jabar Muhammad Ramdan Widi Irfan menjelaskan bahwa aset wakaf memerlukan dukungan pembiayaan bersama Lembaga Keuangan Syariah Penerima wakaf Uang (LKSPWU).
Oleh karena itu kata Muhammad Ramdan; pertama, memperkuat kerjasama dengan pihak terkait untuk memproduktifkan tanah wakaf di Jawa Barat; kedua, bekerjasama dengan LKS PWU melakukan pembiayaan untuk memproduktifkan tanah wakaf di lingkungan Jawa Barat.
Dimulai dari penguatan tata kelola Wakaf di Persyarikatan yang profesional dan amanah hingga tingkat Daerah. Hal ini di sampaikan melalui dialog bersama nara sumber; pertama, Benny Kurniawan, BTN Syariah; kedua, Asep Salihin Panin-Dubai Syariah; ketiga, Budi Martono, CIMB Niaga Syariah; keempat, Aldi, Nano Bank Syariah; kelima, Ratih Windarti, BSI.
Lanjut kata Muhammad Ramdhan pada dasarnya LKSPWU mendukung penguatan tata kelola wakaf melalui LKSPWU; pertama, program Green Wakaf sebagai Program Pendayagunaan berbasis Desa yang ditujukan untuk Pelestarian Alam; kedua, menciptakan kantong-kantong Strategis Pusat Pangan dan sebagai Ekosistem Ekonomi Wakaf; ketiga, melalui Wakaf Produktif untuk Kemakmuran; kedua, Mobilisasi Wakaf Uang sebagai Solusi penyelesaian problematika Wakaf di Persyarikatan untuk membiayai hutan wakaf dan menciptakan program wakaf produktif; keempat, kerjasama industri keuangan syariah sebagai langkah efektif untuk memastikan terjaganya asset wakaf secara akuntabel dan berkelanjutan pungkasnya.