Bank BPD DIY Syariah bersama LAZISMU DIY resmi menandatangani kesepahaman bersama (MoU) terkait program kerjasama penyaluran dan pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah, serta dana Keuangan lainnya (ZISKA).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Suwasono Adi Kurniawan, PJ. Pimpinan Cabang Syariah BPD DIY Syariah, dan Jefree Fahana, Ketua Badan Pengurus LAZISMU DIY. Acara berlangsung pada pembukaan Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) ke-4 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Melalui kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen sepakat melakukan Kesepahaman Bersama tentang Pelaksanaan Program kerjasama Penyaluran dan Pendayagunaan ZISKA
Ketua Badan Pengurus LAZISMU DIY, Jefree Fahana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan filantropi Islam dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dengan adanya kerja sama ini, Bank BPD DIY Syariah dan LAZISMU DIY berharap dapat memperluas dampak program sosial keagamaan, tidak hanya di bidang pendidikan tetapi juga sektor lain yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
