31.3 C
Jakarta

Muhammadiyah Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Moses ke Mabes Polri

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LDK PWM) DKI Jakarta, pada Jumat (8/12/2017) pukul 17.00 WIB, telah melaporkan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, pendeta yang diduga melakukan penodaan terhadap Agama Islam kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

“Pengaduan kami diterima oleh AKBP Ariawibawa A dari Unit 1 Subdit 2 Cyber Bareskrim Polri,” ujar Pedri Kasman, pelapor.

Menurut Pedri, Saifuddin Ibrahim atau yang dikenal dengan panggilan Pendeta Abraham di kalangan komunitas Kristiani diadukan dengan Pasal 156a huruf a Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 dan 16 UU 40 th 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Pengaduan ini kami lakukan untuk memberikan pelajaran keras kepada yang bersangkutan. Karena tindakannya jelas-jelas telah meresahkan umat Islam, berpotensi merusak kerukunan antar umat beragama, mengancam persatuan dan keberagaman bangsa ini. Apalagi pelaku adalah seorang Pendeta, simbol bagi agama Kristiani, yang seharusnya memperlihatkan perilaku yang mulia,” ujarnya.

Pedri mengatakan, mendesak kepolisian untuk segera memastikan yang bersangkutan dijadikan tersangka penodaan agama dan proses hukumnya dilanjutkan secara terbuka, jujur dan adil. Hal ini amat penting supaya tidak ada tindakan dan reaksi keras dari masyarkat, terutama umat Islam yang merasa dirugikan.

“Penting kiranya kepolisian memperhatikan ini demi ketenteraman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Menurut Pedri, Muhammadiyah akan terus memantau perkembangan kasus ini sehingga betul-betul bisa diyakini proses hukumnya berjalan dengan benar. Kami akan membantu pihak penegak hukum dengan memberikan bukti-bukti yang kuat serta saksi-saksi ahli yang kredibel di bidangnya.

Semoga kejadian yang tidak diharapkan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Dan tidak ada lagi yang main-main dengan isu agama.

“Mari kita jaga bangsa ini dengan bertutur dan bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku di negara kita tercinta ini,” ujarnya.

Pelapor: Pedri Kasman
Penasehat Hukum :
1. Denny Ardiansyah Lubis, S.H, M.H.
2. Agung Rachmat Hidayat, S.H.
3. Gufron, S.H, M.H.
4. Muhammad Ichsan, S.H, M.H.
5. Fanny Khamza, S.H.
6. Azrai Ridha, S.H.
7. Dicky Syahfrizal Lubis, S.H.
8. Mashuri Masyhuda

LDK PW Muhammadiyah DKI Jakarta
Ketua: H Moh Naufal Dunggio
Sekretaris: Rasul Karim

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!