28.1 C
Jakarta

Menteri Puan: BPNT dan Rastra 2018 Harus Tepat Sasaran dan Waktu

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah terus berupaya agar pelaksanaan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018 dapat tersalurkan tepat sasaran dan waktu.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan ada tiga hal penting dalam pelaksanaan BPNT dan Rastra ini. Yakni  jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Tahun 2018, waktu pelaksanaan penyaluran BPNT, dan implikasi yang perlu diantisipasi serta menjadi perhatian.

Dalam rapat terbatas sebelumnya telah disepakati bahwa data sasaran penerima BPNT dan bansos rastra menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015.

“Data KPM by name, by address telah diserahkan oleh Kemensos kepada Bank Penyalur disertai dengan Berita Acara Serah Terima,”  jelas Menko PMK, Jumat (08/12/2017).

Ditambahkannya, perluasan penyaluran BPNT Tahun 2018 akan dilaksanakan dalam 4 tahap, yakni tahap I pada Februari, tahap II pada Maret, tahap III pada Juli, dan tahap IV pada Agustus. Total KPM program bansos pangan adalah sebesar 15,498,936 KPM yang tersebar di 514 Kab/Kota.

“Untuk mendukung kelancaran penyaluran BPNT, setidaknya dibutuhkan 75,529 e-warong yang akan disiapkan secara bertahap,” ujar Puan Maharani.

E-Warong sendiri adalah tempat pembelanjaan bansos yang merupakan agen bank anggota HIMBARAatau warung-warung masyarakat yang telah berjualan sembako. Keluarga Penerima Manfaat dapat memanfaatkan bantuannya dalam bentuk beras dan telur. Adapun pemasok bahan pangan ke e-warong bersifat terbuka. Untuk memastikan kesiapan e-warong, Himpunan Bank Negara (Himbara) akan menyediakan mesin EDC di setiap e-warong dan melakukan edukasi kepada agen.

Menko PMK menegaskan agar penyaluran BPNT dan Bansos Rastra berjalan sesuai arahan Presiden, hindari keterlambatan penyaluran bantuan yang berakibat kerugian bagi masyarakat. Program ini harus menjadi perhatian bersama dan semua pihak yang terlibat agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!