PULANG PISAU, MENARA62.COM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pulang Pisau membeli sebidang tanah termasuk didalamnya sekitar 400 pohon sengon, yang berada di lokasi Jl. Kasturi , Desa Anjir , Kecamatan Kahayan hilir , Kabupaten Pulang Pisau seluas 14.400 m2 , dan pemilik tanah juga memberikan hibah tanah lebar 8 x 300 meter yang digunakan untuk Jalan masuk.
Proses pencarian lahan tersebut telah melalui tahapan musyawarah , survey baik dari lokasi lahan maupun biayanya, dan Lokasi tersebut cukup strategis, dekat dengan jalan utama, kondisi cukup datar dan tidak tergenang saat musim hujan, saat ini ditanami sengon dan Tanaman singkong.
Pengukuran batas lokasi tanah dilakukan oleh Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pulang Pisau termasuk ketua dan sekretaris PDM yang turun langsung ke lapangan bersama dengan pemilik lahan serta disaksikan pihak desa dan kelurahan, pada hari Senin (27/01/2020).
Ketua PDM H. Supardi, S.Sos, M.AP mengatakan sangat bersyukur atas kerjasama dari teman teman dan semua warga persyarikatan , akhirnya Muhammadiyah Pulang Pisau bisa membeli tanah.
Pembelian lahan ini merupakan sejarah bagi warga Muhammadiyah Pulang Pisau yang memang sangat mengharapkan adanya sekolah Muhammadiyah untuk tingkat pendidikan formal dasar dan menengah, selama ini di kota Pulang Pisau hanya ada TK dan PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal.
“Ini merupakan asset dan modal awal untuk Amal Usaha Muhammadiyah , yang nantinya akan dimusyawarahkan bersama untuk pemanfaatan lahannya, dapat digunakan untuk membangun sekolah atau semacam Islamic centerMU” jelasnya.
Supardi menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, agar menghindari terjadi masalah di kemudian hari yang disebabkan masih adanya aset atas nama perorangan atau pribadi.
Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini memiliki aset yang banyak , melalui majelis Wakaf PP Muhammadiyah konsisten terhadap pembenahan aset, salah satunya adalah dengan inventarisasi dan sertifikasi semua aset amal usaha Muhammadiyah menjadi milik Persyarikatan, sehingga tidak ada lagi aset atas nama perorangan, dan bagi warga yang bekerja di aset-aset Muhammadiyah, itu sifatnya bukan untuk memiliki, melainkan mengabdi.
Semoga kedepan Muhammadiyah Pulang Pisau dapat mempunyai aset-aset yang jelas kepemilikannya, transparan dalam pengelolaannya dan bermanfaat bagi masyarakat dan persyarikatan (Bon)