YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa hak berdemokrasi tidak dapat diartikulasikan secara liar atau gegabah, terlebih jika disampaikan dengan cara menghakimi dan cenderung memfitnah pihak lain secara sepihak.
Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang kebebasan bagi setiap warga negara untuk bersuara, berpendapat, dan berekspresi. Termasuk di dalamnya kebebasan berekspresi melalui seni, komedi, maupun stand up comedy. Namun demikian, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, etika publik, dan kepekaan sosial.
“Dalam konteks demokrasi, kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas hingga merendahkan, mengolok-olok, atau menyudutkan pihak lain, apalagi tanpa dasar data dan informasi yang benar,” ujarnya pada Jum’at (9/1)
Bachtiar menekankan, sebelum sebuah isu dijadikan konten komedi atau parodi, terlebih yang menyangkut individu, kelompok, atau institusi tertentu, diperlukan sikap kehati-hatian dengan melakukan cek dan ricek informasi secara cermat. Dengan demikian, komedi dapat berfungsi sebagai sarana edukasi dan koreksi sosial yang mencerahkan, bukan sekadar menjadi panggung caci maki atau olok-olok sepihak.
Ia menyayangkan apabila kebebasan berekspresi yang seharusnya menjadi bagian dari pendewasaan demokrasi justru kehilangan substansi edukatifnya, tidak menjadi kritik yang membangun, dan berubah menjadi ekspresi yang merendahkan martabat pihak lain.
“Agama mengajarkan kepada kita untuk tidak mengolok-olok kaum lain. Bisa jadi, mereka yang kita olok-olok justru lebih baik daripada diri kita sendiri,” tambahnya.
Muhammadiyah, lanjut Bachtiar, senantiasa mendorong praktik demokrasi yang beradab, berkeadaban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etik, kemanusiaan, dan kemaslahatan bersama dalam setiap bentuk ekspresi di ruang publik. (*)

