JAKARTA, MENARA62.COM–Maraknya Lembaga Keungan Mikro Syariah (LKMS) berbasis keumatan seperti yang dimiliki oleh Muhammadiyah dengan nama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) membuat Lembaga Penyalur Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tertarik untuk menjalin kerja sama dalam penguatan likuiditas kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Muhammadiyah dengan skim syariah. Karena skim tersebut sama-sama memiliki keuntungan bagi kedua belah pihak. Demikian ungkap Tamim Saefudin staf khusus LPDB – KUKM saat silaturahmi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Induk KSPPS BTM di gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta.
Untuk mendukung pengembangan skim syariah, lanjut Tamim, LPDB KUKM telah membentuk direktorat khusus bernama Direktorat Syariah dengan demikian ke depan akan memudahkan bagi koperasi syariah seperti Induk KSPPS BTM untuk mengakses dana bergulir tersebut disalurkan melalui Primer KSPP BTM “Saya berharap kedepan keberadaan LPDB KUMKM bisa dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi umat,” terangnya.
Sementara Anwar Abbas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewitausahaan, menyambut baik peran LPDB KUMKM selama ini, apalagi ada keinginan dari LPDB memiliki direktorat syariah tersendiri itu artinya selaras dengan keinginan Muhammadiyah yang memelopori penerapan ekonomi syariah. “Saya berharap agar skim skim syariah berbasis mikro akan muncul di LPDB KUMKM ketika nanti Direktorat Syariah bisa operasional,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Induk KSPPS BTM Achmad Suud, memaparkan bahwa kemiteaan BTM dengan LPDB KUMKM bukan sesuatu yang baru bahkan selama ini koperasi syariah Muhammadiyah tersebut sudah mengakses dua kali melalui Puskop (sekunder) BTM di Lampung, Banten dan Jateng berjalan lancar semua. Namun, meskipun lancar dan bagus dalam mengansur dana bergulir, untuk tahun ini BTM menghentikan dalam mengakses pembiayaan. Hal ini tidak lepas dari kebijakan LPDB KUMKM yang menerapkan kebijakan fix asset 100 persen. “Jelas hal itu sangat sulit untuk dipenuhi oleh BTM,” terang Suud.
Terkait dengan kebijakan fix asset tersebut, Induk KSPPS BTM memahami alur masalahnya dan dalam pertemuan tersebut siap dalam memengaruhi kebijakan publik agar masalah fix asset tidak mempengaruhi gairah BTM dalam kemiteraan dengan LPDB KUMKM.