YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Berdasar rapat pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang digelar pada Rabu (18/3/2020) diputuskan bahwa Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang awalnya akan digelar pada tanggal 1-5 Juli 2020 ditunda menjadi tanggal 24-27 Desember 2020.
“Sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, Rabu, 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, ditunda pelaksanaannya pada 24-27 Desember 2020,” jelas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, seperti dilansir situs muhammadiyah.or.id.
Mu’ti mengatakan, penundaan Muktamar terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), yang kini menjadi pandemi global. Menurutnya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah dokter dan ahli.
PP Muhammadiyah, kata Mu’ti, selanjutnya akan menyampaikan keputusan rapat pleno ini ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.
“Keputusan ini diambil setelah memperhatikan masukan para pakar Klinis, Epidemologi, dan Virologist serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar. Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi,” terang Mu’ti.