JAKARTA, MENARA62.COM – MUI mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi menutup tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, di Pademangan, Jakarta Utara. Tempat hiburan ini diduga menjadi praktik prostitusi dan perdagangan manusia.
“Langkah tersebut sebagai bukti bahwa Pak Anies telah menegakkan peraturan dengan tegas tanpa pandang bulu,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam siaran persnya, Senin (2/4).
MUI berharap tidak hanya tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis saja yang ditutup, tetapi jika ada tempat hiburan lain yang membuka praktik prostitusi, peredaran narkoba dan perdagangan orang juga harus ditutup. Sudah seharusnya Jakarta menjadi daerah yang bersih dari tempat-tempat maksiat dan munkarat (kemungkaran).
“Pak Anies jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat, yaitu dengan tindakan tegas menutup dan mengalihkan fungsinya, seperti Pak Sutiyoso yang menyulap Kramat Tunggak yaitu tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara menjadi Islamic Centre dan Pak Basuki Tjahaya Purnama menyulap Kali Jodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan juga menjadi tempat keluarga berkumpul di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA),” tutup Zainut.