JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa gerakan serta kesadaran wakaf di Indonesia masih agak tertinggal. Padahal amaliah wakaf sudah banyak dicontohkan oleh para sahabat Rosululloh. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara peluncuran Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Gerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat pada Selasa sore (14/9).
“Keberhasilan gerakan wakaf tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, tetapi perlu adanya kontribusi serta dukungan penuh dari masyarakat. Karena wakaf merupakan gerakan untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tegas Ketua MUI pada sambutan acara tersebut.
Menurutnya masjid, pesantren dan madrasah merupakan aset wakaf yang sangat penting. Dengan adanya gerakan wakaf yang diusung oleh MUI serta BWI (Badan Wakaf Indonesia) merupakan bukti konkret pengabdian kepada masyarakat hadirnya penyuluhan mengenai wakaf tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur itu menambahkan, meski terdapat khilafiyah mengenai kebolehan wakaf manqulat (barang tukar/benda bergerak) di kalangan ulama klasik, namun pada masa sekarang wakaf manqulat yang dalam artian ini wakaf uang bisa menjadi sangat dibutuhkan.
“Terkait wakaf, tentu saja perbedaan situasi dan kondisi yang terjadi pada masa lalu dan sekarang,” lanjutnya.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, Kiai Mif mengatakan akan membuat perputaran pusat perekonomian negara berada di tangan muslim.
Dalam pandangan Ulama yang pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang ini, pusat perputaran ekonomi itu juga terkait produsen maupun konsumen.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” jelas Kiai Mif.
Rois Aam PBNU itu mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” demikian penegasan Kiai Mif saat menutup sambutan.