JAKARTA, MENARA62.COM– BPJS Kesehatan Jakarta Pusat lakukan penandatanganan kerjasama dengan RSU Bunda Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017). Penadatanganan kerjasama yang dilakukan antara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Bona Evita dengan Direktur Utama PT BMHS Nanik Indriani di auditorium RSU Bunda Menteng tersebut menjadi awal dimulainya kerjasama penanganan pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi mulai saat ini, masyarakat peserta BPJS Kesehatan di sekitar Menteng atau wilayah Jakarta Pusat bisa berobat ke RSU Bunda Menteng menggunakan kartu JKN atau kartu BPJS Kesehatan,” tutur Bona Evita.
Diakui RSU Bunda Menteng menjadi salah satu rumah sakit yang memiliki kelengkapan dan memenuhi sejumlah persyaratan untuk menjadi provider BPJS Kesehatan. Karena itu menutup tahun 2017, RSU Bunda Menteng ditetapkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Hingga saat ini di wilayah Jakarta Pusat, tinggal 6 rumah sakit swasta yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan. Tetapi Bona Evita yakin, ke-6 rumah sakit tersebut akan segera bergabung seiring dicapainya cakupan semesta BPJS Kesehatan pada Januari 2019.
Bona Evita menjelaskan berdasarkan laporan audit tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu JKN-KIS di tahun 2016 secara nasional mencatat sebanyak 177,8 juta kunjungan kefasilitas kesehatan.
Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total pemanfaatan tahun 2016 terdiri dari kunjungan kefasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, Untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Pertumbuhan jumlah peserta ini lanjut Bona Evita juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Jakarta Pusat telah bermitra dengan 92 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 38 Puskesmas dan 54 Klinik Pratama yang terdiri dari 39 Klinik Pratama Swasta/BMUN/Pemerintah Daerah, 13 Klinik Pratama TNI, dan 2 Klinik Pratama POLRI.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat juga telah bekerja sama dengan 30 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 24 Rumah Sakit (termasuk RS Umum Bunda Jakarta), 6 Klinik Utama, dan dengan 9 Apotek PRB, serta 10 Optik.
Diharapkan rumah sakit swasta memegang komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa menarik biaya apapun, kecuali jika ada peserta naik kelas perawatan sehingga peserta itu harus membayar selisihnya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas maupun mutu pelayanan kesehatan. Dengan demikian derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” tutup Bona Evita.