JAKARTA, MENARA62.COM – Ketidakadilan gender masih mewarnai dunia pendidikan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada Webinar Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2021, Senin (15/3/2021).
Menurut Mendikbud Nadiem, setidaknya ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan terkait gender, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan. Dalam hal ini, siswa perempuan menjadi pihak yang lebih rentan mengalami ketiga hal tersebut dibanding siswa laki-laki.
“Semestinya intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan tidak perlu terjadi dalam dunia pendidikan,” kata Nadiem.
Jika situasi tersebut terus berlangsung dikhawatirkan akan mempengaruhi proses tumbuh kembang anak terutama siswa perempuan. Karena itu diperlukan kebijakan untuk menghentikannya.
Saat ini lanjut Nadiem, Kemendikbud tengah menggodok Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi setelah sebelumnya terbit Permendikbud No. 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tujuannya adalah untuk menghapus kasus kekerasan seksual dan ketidakadilan gender di lingkungan pendidikan.
“Peratura Menteri Pendidikan ini hanya salah satu upaya. Tetapi jauh yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kesadaran semua orang untuk tidak melakukan tiga hal tadi yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan,” tegas Nadiem.
Selain itu, Menteri Nadiem juga mendorong penulis dan penerbit untuk menyediakan pilihan buku teks demokratis guna mengatasi masalah bias gender dalam buku pelajaran. Meski untuk menulis buku tes yang demikian bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Menurut saya, amat sangat penting adalah menyediakan banyak pilihan buku teks dan menghilangkan elemen itu, di mana kita membuat buku teks lebih demokratis dan memperbanyak buku bacaan, dengan buku digital, perpustakaan, dan sebagainya,” tutup Nadiem.