28.4 C
Jakarta

Naikkan Cukai Rokok Untuk Tekan Kebiasaan Merokok

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Rektor Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan, Dr Mukhaer Pakkana mengingatkan presiden tentang janji yang tertuang dalam RPJMN untuk menaikkan cukai rokok.

“Peningkatan cukai rokok, dari hasil penelitian yang ada, dapat mengurangi remaja yang saat ini menjadi perokok,” ujar Mukhaer dalam webinar yang digelar CHED ITB AD dengan mengangkat tema Meninjau Kepentingan Industri Rokok dalam Kebijakan Cukai untuk Mendukung Pencapaian RPJMN Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Ia mengatakan, visi Indonesia unggul jadi percuma, jika pemerintah tidak menekan jumlah perokok di masyarakat dan terutama anak dan remaja. Pasalnya, merokok berpengaruh buruk bagi bonus demografi.

“Kualitas anak-anak yang menjadi bonus demografi kita ini, akan sia-sia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengawasi berbagai lobi yang dilakukan perusahaan rokok pada presiden agar tidak menaikkan cukai rokok. “Kita juga harus mengingatkan presiden, agar jangan sampai mau dilobi oleh kepentingan perusahaan rokok. Karena cukai rokok, dapat dipergunakan sebagai pemasukan pemerintah, jadi jangan ragu untuk menaikkan cukai rokok. Meski kita tahu, komitmen pemerintah terhadap kepentingan kesehatan ini cukup rendah,” ujarnya.

Keputusan, menurut Mukhaer ada di tangan pemerintah. Apakah memilih berpihak pada rakyat, atau kepentingan perusahaan rokok?

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!