JAKARTA, MENARA62.COM — KAMI, terus memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan negeri ini. Kali ini, KAMI mengigatkan tentang ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wanda.
Berikut selengkapnya pernyataan KAMI: Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa
1. Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda dengan menyatakan bahwa Papua Barat bukan bagian dari Indonesia adalah makar yang nyata dan serius yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menyesalkan sikap Pemerintah, baik Kapolri maupun Panglima TNI, dan Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi yang diam atau ghaib, dan membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara.
3. Keghaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu misi pemerintah/negara adalah melindungai seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia.
4. Pada sisi lain, kegaiban Negara/Pemerintah terhadap perongrong kedaulatan negara berbeda secara diametris dengan sikapnya yang menindak secara represif masyarakat kritis terhadap RUU HIP, UU Cipta Kerja, dan kelompok-kelompok kritis lain yang justeru ingin menegakkan kedaulatan negara.
Semoga Allah SWT melindungi Negara Indonesia dari pengkhianatan dan para pengkhianat.
Merdeka!
Pernyataan ini ditandatangani oleh tiga orang Presidium KAMI, yaitu: Gatot Nurmantiyo, Rochmat Wahab, dan M Din Syamsuddin.