JAKARTA, MENARA62.COM– Tolak Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan), Pergerakan Anggota Muda Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Nasional (PAMI Nasional) kirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo. Dalam surat tertanggal 03 Maret 2017 tersebut PAMI Nasional secara tegas menolak disahkannya RUU Pertembakauan pada sidang paripurna DPR RI. Alasannya jika RUUP tersebut disahkan maka ini akan menjadi kesempatan bagi industri rokok untuk melebarkan sayapnya sehingga jumlah perokok muda akan terus bertambah.
“Pada RPJMN 20115-2019 pemerintah ingin menurunkan prevalensi perokok mudadibawah usia 18 tahun sebesar 25 %. Jika RUU Pertembakauan ini disahkan, tentu akan bertolak belakang dengan isi RPJMN tersebut,” jelas Halimah Siregar, dari PAMI Nasional, Jumat (10/03/2017).
Selain menolak disahkannya RUU Pertembakauan, PAMI Nasional yang beranggotakan para mahasiswa dibawah naungan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) juga menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya menyatakan bahwa tembakau sebagai titisan budaya dan membantu perekonomian negara hanyalah klaim semata. Karena pengolahan tembakau menjadi produk rokok memberikan kerugian baik moral, finansial, maupun kesehatan serta menjadi pintu awal rusaknya generasi dan atau lost generation.
Mereka juga menuntut pemerintah bersikap tegas dan mempunyai pandangan lugas tentang dampak adanya RUU Pertembakauan. Bagaimana pun kesehatan adalah indikator kesejahteraan suatu bangsa. Karena bangsa yang sehat menyimpan generasi muda yang cerdas untuk pembangunan bangsa.
Terakhir, PAMI Nasional meminta agar pemerintah mengeluarkan solusi bagi perlindungan petani tembakau dari industri rokok dan ancaman kesehatan yang mereka terima setiap hari.