KUPANG, MENARA62.COM– Ketua Lembaga Hikmah Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ahmad Atang mengatakan, Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini secara politik telah menerima Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sikap final.
“Sikap final artinya tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun karena tidak bertentangan dengan dasar negara kesatuan,”kata Ahmad Atang seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2017).
Dengan demikian maka umat Islam selalu dan akan senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan NKRI. Sebab keduanya sudah menjadi konsensus kebangsaaan umat Islam di Indonesia.
Karena itu, lanjutnya jika hari ini masih ditemui adanya organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila maka sewajarnya memang harus ditindak secara tegas.
Menurut dia, situasi yang terjadi saat ini karena bangsa ini tidak memiliki acuan normatif yang dapat mengendalikan perilaku masyarakat.
“Setiap orang dan kelompok dalam berbuat dan bertindak atas nama kebebasan tanpa menghargai orang dan kelompok lain harus ada acuan untuk mengambil tindakan tegas,” kata Ahmad Atang.
Dia menambahkan, saat ini rakyat Indonesia sepertinya telah kehilangan arah tentang masa depan bangsa dan negara. Anak bangsa negeri tercinta ini, seperti rumput kering yang mudah terbakar apabila dibakar dengan isue-isue yang bernuasa suku agama dan ras (SARA).
Menurut dia, tirani mayoritas terhadap minoritas berkembang terus bagaikan api dalam sekam dan bukan persatuan yang patut dijaga dan dirawat tetapi konflik yang ditumbuhsuburkan oleh warga bangsa ini.
Praktik berbangsan dan bernegara juga tidak bersandar pada nilai akan tetapi lebih pada kepemimpinan personal.
“Disini kita kehilangan jati diri sebagai bangsa yang beradab, toleran, tenggang rasa, solider, menghargai perbedaan dan saling menghormati,” kata staf Pengajar Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu.
Kondisi ini menurut dia, terjadi karena rakyat bangsa ini telah mengabaikan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Dia mengatakan, jika situasi yang berkembang saat ini tidak segera ditangani secara cepat, maka dikuatirkan akan merambah sampai ke seluruh pelosok negeri ini dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).