27.8 C
Jakarta

Para Senator Menemui Ma’ruf Amin

Baca Juga:

Pimpinan/anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma’ruf Amin di Gedung MUI, Jl. Proklamasi No. 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Rabu (2/2/2017). Sekretaris Umum MUI Pusat Anwar Abbas, dan jajaran Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat masa khidmat 2015-2020 turut mendampingi Ma’ruf.

Mereka adalah Ketua DPD Mohammad Saleh (senator asal Bengkulu), Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tengara Barat), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (senator asal Sulawesi Selatan), Cholid Mahmud (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Dedy Iskandar Batubara (senator asal Sumatera Utara), dan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (senator asal Sulawesi Selatan).

Para senator menemui pengurus MUI Pusat sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat Islam dan mengembangkan kehidupan Islami, setelah pimpinan/anggota DPD mengundang perwakilan organisasi Islam untuk merumuskan rekomendasi menyikapi perkembangan kebangsaan. Mereka merumuskannya tanggal 1 Januari 2017 di ruangan kerja Farouk di Gedung Nusantara III lantai 8 Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Perwakilan organisasi Islam antara lain Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin). Juga perwakilan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI), Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), serta perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami menyadari bahwa bangsa kita akhir-akhir ini di samping diterpa berbagai bencana alam, juga menghadapi bencana sosial yang serius, berupa menguatnya kekhawatiran dan kecemasan atas sejumlah isu serta terjadinya perbedaan persepsi yang tajam di dalam masyarakat dalam memahami kehidupan berbangsa yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa.” Farouk membacakan poin kesepakatan para tokoh di hadapan jajaran Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat.

Melalui pertemuan komponen bangsa non partai itu, dia melanjutkan, “Kami terpanggil untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman guna menatap masa depan Indonesia yang lebih baik serta melahirkan pemikiran solutif dalam menyikapi situasi kondisi kebangsaan.”

Berikutnya, Farouk membacakan tiga kesepakatan.

Kesatu, menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak mempersoalkan keberagaman, apalagi tuduh menuduh satu sama lain sebagai intoleran, tidak pancasilais, anti-kebhinnekaan, mengancam negara kesatuan, dan ungkapan serupa lainnya, baik langsung maupun tidak langsung seperti melalui media massa dan media sosial. Ketimbang gencar menuding pihak lain, lebih baik kita menyatukan sikap dan upaya menghadapi ancaman riil dari dalam dan luar negeri, seperti radikalisme/terorisme, penyebaran komunisme, neoliberalisme, dan ajaran-ajaran lain yang merongrong Pancasila; narkoba, tenaga kerja asing ilegal/non-skill, dan lain-lain.

Kedua, mendorong Pemerintah casu quo penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum yang profesional dan bertanggungjawab. Penegakan hukum menjadi tidak efektif dalam situasi kondisi pembiaran sehingga tidak terjamin kepastian hukum. Dalam setiap pengambilan tindakan atas suatu pelanggaran hukum yang melibatkan antarkomponen bangsa, penegak hukum harus mengoptimalkan pendekatan persuasif dan menghindari sikap memihak karena justru mempertajam perbedaan antarkomponen bangsa. Pemerintah meluruskan kembali kebijakan-kebijakan yang tidak mencerminkan keadilan sosial serta toleransi dan keberagaman berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Ketiga, menganjurkan Presiden selaku kepala negara untuk menggelar forum “Dialog Rekonsiliasi Nasional” yang melibatkan semua komponen bangsa, formal-informal, partai-organisasi, lembaga agama, lembaga adat/budaya/daerah, cendekiawan, pemuda, mahasiswa, dan lain sebagainya. Pertemuan tersebut diharapkan membuka kesempatan masing-masing pihak yang berbeda pemahaman dan keinginan untuk membicarakan berbagai permasalahan bangsa dan mencari solusinya hingga menghasilkan suatu konsensus nasional.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf menegaskan tujuan pembentukan MUI, yaitu mewujudkan khaira ummah, serta negara yang aman, damai, adil, dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Untuk mencapainya, MUI melaksanakan berbagai usaha, antara lain memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat, merumuskan kebijakan dakwah Islam, memberikan nasihat dan fatwa, merumuskan pola hubungan keumatan, dan menjadi penghubung antara ulama dan umara. (IMS)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!