32.7 C
Jakarta

PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta Respon Kasus Vina Cirebon dan Citra Polisi

Baca Juga:

 

SOLO, MENARA62.COM – PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta melakukan Aksi Damai dan beraudiensi dengan Kepolisian Resor Kota Surakarta tentang tindaklanjut dari pernyataan sikap yang dilakukan oleh PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta untuk Kasus Vina Cirebon yang tak kunjung selesai dan penuh kejanggalan dan pernyataan sikap telah dikirimkan kepada 3 (tiga) instansi pemerintah yaitu : Kapolri,Komisi III DPR RI, dan Kompolnas (Menkopulhukam) Rabu (5/6/2024).

Dalam pernyataan sikap terdapat 4 Point yang menjadi point pernyataan sikap di antaranya :

  1. Meminta kepada Kapolri mengambil alih penyelidikan dan penyelidikan kasus Pembunuhan Vina di Cirebon.
  2. Meminta kepada Irwasum Mabes Polri agar melakukan investigasi internal kepada personal-personil yang menangani kasus Pembunuhan Vina di Cirebon.
  3. Meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat berkaitan dengan penyelidikan kasus Vina di Cirebon.
  4. Meminta kepada ketua Kompolnas dalam hal ini Menkopolhukam agar melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus pembunahan Vina di Cirebon.

“Pernyataan sikap ini sudah kami kirim kepada instansi yang terkait pada Sabtu, 25 Mei 2024,” ungkap Hafizt Ayatollah, ketua PC IMM Ahmad Dahlan Surakarta.

Lalu, menanggapi isu tidak percaya dan stigma masyarakat tentang citra buruk pada Instansi Kepolisian, dari PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta memberikan saran dan masukan dalam bentuk Pernyataan Sikap untuk menjaga Marwah Intansi Kepolisian kepada Polresta Surakarta. Sebagaimana garis besar dalam point-point tersebut di antaranya :

  1. Mendukung penuh upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam personal Kepolisian.
  2. Mendorong agar Kepolisian lebih transparan dan akuntabel dalam setiap tindakannya.
  3. Mendorong Kepolisian untuk terus meningkatkan layanan public.
  4. Menegaskan pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi manusia (HAM) dalam setiap Tindakan Kepolisian.
  5. Mendorong Kepolisian untuk selalu menegakkan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
  6. Mendorong Kepolisian untuk membangun kemitraan yang lebih erat pada Masyarakat. (*)
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!