MAKASSAR, MENARA62.COM – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar mengikuti pengukuran kebugaran, Jumat (18/1). Pengukuran kebugaran dilakukan menggunakan metode Rockport.
Pengukuran kebugaran ini dilakukan dalam rangkaian Bulan K3 yang diperingati pada tanggal 12 Januari 2019 sampai tanggal 12 Februari 2019, juga dirangkaikan dengan hari Karantina Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 18 Januari 2019.
Sebelum pengukuran dengan metode Rockport, telah dilakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM), deteksi dini Tuberculosis (TB), dan Voluntary Counselling and Testing (VCT) mobile sebagai kegiatan evaluasi/pemeriksaan pada tahun lalu.
“Seseorang dikatakan bugar fisiknya apabila ia mampu melakukan tugas sehari-hari secara efisien tanpa timbul kelelahan yang berlebihan sehingga masih dapat menikmati waktu luangnya,” terang Kepala KKP Kelas I Makassar dr. Darmawali Handoko, M.Epid dalam siaran persnya, Sabtu (19/1).
Metode Rockport adalah metode pengukuran yang dilakukan dengan lari/ jalan sejauh 1600 meter. Tujuannya, untuk mengetahui tingkat kebugaran jantung dan paru individu berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.
Setiap peserta diberikan “Kartu Menuju Bugar” yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI.
Sebelum diukur, peserta mendaftar untuk diperiksa kesehatan secara umum dan mengisi Kuesioner Kesiapan Aktivitas Fisik ((Physical Activity Readiness Questionnaire/PARQ). Peserta yang disetujui ikut uji Rockport dibagi per kelompok terdiri dari 10 orang, diberikan nomor dada dan melakukan peregangan kemudian melakukan tes. Selama pelaksanaan kegiatan mendapat pengawasan langsung dari Tim Emergency KKP Kelas I Makassar.
Mengacu pada buku Petunjuk Teknis Pengukuran Kebugaran Jasmani yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2005, maka setelah peserta menempuh jarak yang ditetapkan, petugas akan mencatat waktu tempuh untuk mendapatkan nilai VO2max. Dari VO2max yang diperoleh, kemudian dikonversikan untuk klasifkasi kebugaran peserta.
Hasil pengukuran kebugaran pegawai KKP Makassar menunjukkan kenaikan tahun sebelumnya dari 64% kategori cukup pada 2018 menjadi 71% kategori cukup tahun 2019.
Darmawali menegaskan bahwa pegawai KKP dituntut senantiasa bugar. Ini telah disyaratkan dalam pengumuman penerimaan CPNS Kemenkes di lingkungan KKP, diantaranya adalah bersedia bekerja dalam sistem shift, bersedia dan mampu melakukan kegiatan kekarantinaan, antara lain melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun lepas pantai dengan menggunakan tangga tali atau tangga biasa; melakukan pemeriksaan kesehatan pesawat penumpang dan barang di bandar udara; serta melakukan pemeriksaan kendaraan darat dan orang lintas negara di Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN).
“Sebagai ASN khususnya di KKP Kelas I Makassar memang dituntut untuk tetap bugar. Selain dalam mengemban tugas sehari hari, ada juga tugas dan fungsi kantor lainnya yang memerlukan tingkat kebugaran ekstra misalnya tugas jaga haji di Embakasi Ujung Pandang setiap tahun, piket kerja, posko kesehatan dan lain-lain,” terangnya.
Dengan tes kebugaran ini, menurut Darmawali, diharapkan ASN di KKP Kelas I Makassar bisa diketahui tingkat kebugaran dan kesehatannya. Dengan demikian, pimpinan akan dapat mengatur jenis aktivitas fisik yang harus dilakukan dengan intensitas dan durasi yang sesuai dengan tingkat kebugarannya serta tangguh dan prima dalam cegah tangkal untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan di pintu gerbang negara.
Darmawali menegaskan tugas moril seorang atasan adalah dengan memperhatikan kesehatan semua staf di jajarannya.
“Seorang atasan punya tanggung jawab jika ada staf yang mempunyai kondisi kesehatan dan kebugaran yang kurang baik yang disebabkan karena pekerjaannya. Ayo hidup sehat, mulai dari kita,” tegas Darmawali.