28.4 C
Jakarta

Pejabat Gubernur, Bupati, Walikota Akan Dievaluasi Tiga Bulan Sekali

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pejabat Gubernur, Bupati, Walikota Akan Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi tidak terikat dengan partai politik.

Penegasan ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam Kamis (22/12/2022), seperti dilansir situs Antaranews.com. Tito berpesan, agar para pejabat Gubernur, Bupati, Walikota tersebut memperbaiki manajemen pemerintahan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Menurut Tito, ia telah melantik 19 pejabat daerah, termasuk pejabat Gubernur Aceh Achmad Marjuki. Ia pun menegaskan, para pejabat ini tidak mengeluarkan biaya politik untuk duduk di jabatannya, jadi mereka harus dapat bekerja maksimal mencari terobosan untuk menyejahterakan warganya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!