JAKARTA, MENARA62.COM- Pemberian nama terhadap seseorang baik oleh orang tuanya atau oleh orang lain dengan nama yang baik itu diharapkan ada maslahatnya. Atau tepatnya untuk bertafaaul untuk beroptimistis dengan nama tersebut agar ia menjadi orang yang baik.
Demikian pula sebaliknya penggantian nama atau penolakan sebuah nama terhadap seseorang atau sebuah jalan dan lainnya adalah untuk sebuah kemaslahatan, untuk kebaikan masyarakat banyak.
Allah SWT dan Rasul-Nya melarang dengan nama yang sangat baik bagi seseorang agar orang tersebut tidak merasa dirinya atau dianggap oleh orang lain bahwa ia orang yang sangat baik.
Juga sebaliknya jangan memberi nama yang jelek kepada seseorang atau sebuah tempat nanti menimbulkan mafsadaat.
Firman-Nya QS An Najm 32 :
فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ ﴿ ٣٢﴾
Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.
Dan QS An Nisa 49 :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ ۚ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا ﴿ ٤٩﴾
4:49] Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih?. Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak aniaya sedikitpun.
Sabda Rasulullah SAW riwayat Imam Bukhory dan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA :
أَنَّ زَيننَبَ كَانَ إِسْمُهَا بَرَّةً فَقِيلَ: تُزَكَّى نَفْسُهَا فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللهِ ص. زَيْنَبَ
Bahwa Zainab itu, dulunya bernama Barrah. Maka disebutkan : Diperbaikilah namanya untuk kemaslahatan dirinya. Maka Rasulullah SAW menggantinya dengan nama : Zainab.
Mengapa Rasulullah SAW mengubah nama “ Barrah “ dengan nama Zainab. Agar nama Barrah itu jangan menjadikan orang yang punya nama itu menganggap dirinya orang yang paling baik, dekat ke suci seperti yang dilarang oleh Allah SWT pada surat An Najmi 32 an Surat An Nisa 49.
Karena barrah itu adalah isim mubaalaghah, kata penyangat dari kata birrun yang artinya baik seperti kata birrul walidaian. Jadi Barrah itu berarti sangat-sangat baik, dekat ke orang suci.
Rasul SAW menggantinya dengan nama orang yang baik yang beliau kenal ialah Zainab binti Abi Salmah, wanita pengasuhnya waktu beliau masih kecil dan Zainab binti Jahs istri beliau.
Hadist dari Umar RA riwayat Abu Dawu dan Thabrany menjelaskan Nabi SAW mengganti beberapa nama, diantaranya : ‘Ashiyah ( ahli berbuat tidak baik ) menjadi “ Jamiilah”. Huznun ( Penyedih ) diganti dengan Sahlun ( yang dapat kemudahan ).
Nama-nama yang dilarang dalam syariah Islam :
1. Mengkaitkan nama Abdul ( Hamba ) dengan nama selain Allah. Seperti : Abdun Nabi.
2. Nama- nama yang menyebabkan hati terasa tidak enak ( Asmaa Makruhah ) , seperti Hizib ( Jimat ), Khonjar ( belati ).
3. Nama wanita yang membuat laki- laki berpikir yang tidak baik seperti “ Ahlaam “ ( mimpi- mimpi indah ). Termasuk dengan bahasa lokal bagi sebuah bangsa yang bermakna sama. Silahkan menggunakan dengan nama bahasa lokal yang baik sebagai apresiasi budaya. Nabi memberi nama cucunya dengan nama “ Hasan “ karena nama itu merakyat dan populer bagi masyarakat Arab.
4. Tidak boleh meletakan kosa kata sebelum kata Al Islam dan Ad Diin atau dalam bahasa Arab, dua kata itu diberi mudhof, menjadi kata majemuk, seperti : Saiful Islam. Nuruddin. Kata orang Jawa khawatir “ Kaboten Jenenge “, terlalu berat dan terlalu tinggi namanya.
5. Jangan dengan nama-nama Malaikat atau nama surat dalam Al Qur’an, seperti : Thaha, Yasin dll.
6. Jangan memberi nama dengan para diktator, tokoh- tokoh yang sombong seperti yang disebutkan dalam Al Quran : Fir’aun ( diktator ) , Haaman ( Perdana Menteri Penjilat ) dan Qoorun ( konglomerat yang menempel ke pemimpin diktator ).
Untuk tokoh awal abad 20 dari Turki yaitu Mustofa Kamal Pasha Attaturk ( 1881-1938 ). Sebagai diktator ia memerintah selama 16 ( enam belas ) tahun dengan tangan besi, sementara UU Turki tahun 1921 mengatur masa jabatan presiden itu hanya 7 (tujuh tahun ).
Ulama dan rakyat yang demontrasi menentang bacaan Al Quran, bacaan sholat, suara azan di Masjid Ayya Sophia dengan bahasa Turki, seperti : “ Allahu Akbar diganti dengan Allah Buyuuk “ ditangkapi dan dibunuh. Perlawanan ke Kemal Attaturk ini wajar karena Masjid Aya Shopia adalah lambang Islam ( Ramzul Islam ) atas penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al Fatih. Pembaca Al Qur’an dan imam sholat dengan bahasa Turki pertama ialah Jamaludin Afandi ( 1926 ).
Musthofa Kamal Attaturk itu dikenal sangat sekuler. Ia keluarga Turki yang lahir di Yunani. Disekolahkan disitu di sekolah militer, tempat pusat pengembangan ajaran nasionalisme dan anti Turki.
1905 ia lulus dari akademi militer dengan pangkat letnan dan ditugaskan oleh Pemerintahan Usmaniyah di Damascus Siria. Di sana, ia dan kawan kawannya mendirikan organisasi : Negara dan Kemerdekaan. Organisasi ini mengadopsi pemikiran Barat dengan tujuan :
1. Memutus hubungan Turki dengan Islam, maka digantilah huruf Arab dengan huruf latin, sehingga generasi mudanya tidak dapat membaca buku buku yang tertulis dalam bahasa Arab yang menjadi warisan intelektual dunia Islam. Bangsa Turki tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
2. Menanggalkan ke Khalifahan secara total dan mengusir Sultan dan pengikutnya dari Turki.
3. Mengganti hukum perdata dan pidana Islam dengan kode Penal Barat.
Dalam menumbangkan kekhalifahan ini ia berkolaborasi dengan Zionisme Yahudi dunia termasuk yang ada di Turki dan penguasa Barat, karena Sultan Abdul Hamid menolak tawaran Barat dan Zeonis Israel dana sejumlah 150.000.000 ,- ( seratus lima puluh juta ) Poundsterling emas, agar Sultan Abdul Hamid menyetujui berdirinya negara Yahudi di Palestina.
Kalimat penolakannya :
لَوْ دَفَعْتتُمْ مِلْءَ الدُّنْيَاَ ذَهَبًا فَلَنْ أَقْبَلَ تَكْلِيْفَكُمْ لَقَدْ خَدَمْتُ الْمِلَّةَ الإسْلاَميّةَ وَ الأُمَّةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ مَا يَزِيْدُ عَلَى ثَلاَثِيْنَ سَنَةً فَكَيْفَ أُسَوِّدُ صَحَائِفَ الْمُسْلِميْنَ ؟ وَ أُسَوِّدُ صَحَائِفَ أَبَاءِى وَ أَجْدَادِى مِنَ السَّلاَطِيْنِ وَ الْخُلَفَاءِ العُثْمَانِيِّيْنَ لِهَذَا لَنْ أقْبَلَ تَكْلِيْفَكُمْ بِوَجْهٍ قَطْعِىٍّ
وَ بَعْدَ هَذَا خَلَعَنِى فَحَمِدْتُ ألْمَوْلَى أَنِّىى لَنْ ألْطَخَ وَجْهَ الدَّوْلةِ العُثْمَانِيِّيْنَ وَ الْعَالَمِ الإسْلاَمِى بِهَذَا الْعَارِالأَبَدِى .
“ Meskipun kalian membayarku dengan emas sebesar dunia dan segala isinya, saya tidak akan menerima tawaran kalian ( untuk menyetujui berdirinya negara Yahudi di Palestina ). Saya telah mengabdi kepada Islam dan ummat Muhammadiyah tidak kurang dari 30 ( tiga puluh ) tahun.
Bagaimana mungkin aku mencoreng dengan corengan hitam di lembaran- lembaran kehidupan kaum muslimin ? Dan mencoreng dengan tinta hitam halaman-halaman perjuangan ayah dan kakekku Sultan-sultan dan kekhalifahan Usmaniyah. Benar benar dengan sangat tegas ( wajhin qoth’iy ) saya tidak mau menerima tawaran kalian.
Maka sesudah itu, dengan penolakan saya yang tegas ini saya dicopot.
Saya bersukur kepada Allah Al Maulaa bahwa betul- betul saya tidak mengkotori wajah Pemerintahan Usmaniyah dan Dunia Islam dengan aib ( ‘aar ) ini selama-lamanya. ( Dinukil dari buku Mengenang Khalifah Abdul Hamid oleh Zwemer, dibahasa Arabkan oleh Dr.Abdul Wadud Salaby, sekjen Lembaga Dakwah Univ. Al Azhar – Mesir )
Seharusnya kalau Musthofa Kemal Pasya Attaturk itu muslim sejati, bukan membubarkan ke khalifahan yang mengalami kemunduran itu. Tetapi dengan membuatkan wadah baru untuk berhimpunnya negara- negara Islam. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Su’ud dengan Muktamar Alam Islami pada Musim Haji 1926 yang utusan Indonesia dihadiri KH Mas Mansur ( Hoofbestur Muhammaiyah ) dan HOS Cokro Aminoto ( Partai Syarikat Islam ). Kemudian berkembang yang sekarang menjadi : OKI ( Organisasi Konfrensi Negara Negara Islam ) dengan berbentuk Sekjen ( Sekretariat Jendral).
Atau bersikap seperti Mufti Palestina Syekh Amin Al Husaini yang 6 September 1944 mengakui de facto kemerdekaan Indonesia dan dari pelariannya dari Inggris yang menduduki Palestina, ia lewat Radio Berlin Jerman berbahasa Arab mengucapkan selamat atas kemerdekaan Inonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. Bukan seperti Mushtofa Kemal Attaturk yang justru membuka peluang untuk hadirnya penjajah Barat dan cengkraman Zeonis Yahudi di dunia Islam.
Maka wajar kalau tokoh Turki tersebut , Musthofa Kamal Attaturk mendapat penolakan dari ormas Islam termasuk MUI. Karena kawatir tidak membawa maslahat justru menimbulkan mafsadah, kerusakan seperti perpecahan anak bangsa.
Maka kita setuju dan mengusulkan ke kedutaan Turki lewat Gubernur DKI Jakarta untuk mengganti nama tokoh tersebut dengan nama kota kota di Turki seperti kota Istambul. Nama ini sangat erat di telinga bangsa Indonesia sebagai kota turisme. Apalagi bagi ummat Islam sebagai kota bersejarah. Atau kalau mengusulkan nama tokoh ialah Muhammad Al Fatih pembebas Turki , khususnya kota Konstantinopel dari cengkraman tentara salib dan penjajah Romawi.
Nasrun Minallah Wa Fathun Qoriib.
Oleh : M.Sun’an Miskan.
*) Disampaikan pada diskusi daring terbatas : Tentang usulan pemberian nama jalan di Jakarta untuk disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Ahad,14 Oktober 2021 jam 07.00 PM