BIAK, MENARA62.COM– Untuk kebutuhan tenaga pengajar diberbagai jenjang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pendidikan mengontrak 300 guru bantu. Kebijakan ini diharapkan mampu menyelesaikan kekurangan tenaga pendidik di wilayah tersebut.
“Rekrutmen 300 tenaga guru bantu dilakukan selektif dengan memperhatikan latar belakang status pendidikan guru bersangkutan,” papar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Biak Numfor Nico Buiney kepada Antara, Rabu (03/05/2017).
Menurut Kadisdik Nico kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemenuhan tenaga guru pada sekolah di wilayah terdepan, tertinggal dan terisolir (wilayah 3T).
Kadisdik mengakui, program mengontrak guru bantu dilakukan karena keterbatasan tenaga guru akibat setiap tahun banyak guru Biak mengalami purna tugas atau pensiun sebagai PNS.
Disinggung batas waktu tenaga guru bantu yang dikontrak, menurut Nico, sesuai kebijakan akan berlaku selama satu tahun dengan memperhatikan kinerja guru selama menjalankan tugas di lapangan.
Jumlah guru di bebagai sekolah pinggiran luar kota Biak, menurut Nico, sangat kurang sehingga harus dilakukan penambahan secara bertahap sesuai kebutuhan.
“Program kontrak tenaga guru bantu diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kekurangan guru di berbagai sekolah pelosok kampung dan distrik,” ungkap Kadisdik menyikapi rasio tenaga guru sekolah pinggiran kampung.
Hingga Rabu, aktivitas belajar-mengajar di berbagai sekolah pinggiran kampung tingkat Sekolah Dasar sampai SMA/SMK masih berjalan lancar sesuai dengan jadwal pelajaran sekolah setempat.