31 C
Jakarta

Pemerintah Terus Tangani Pembayaran Kompensasi Bagi WNI Korban Jatuhnya Crane

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–Kementrian Luar Negeri dan KBRI Riyadh, terus menindaklanjuti rencana Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban/ahli waris korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram (11/9/2015).

Siaran pers yang diterima Menara62.com di Jakarta, Sabtu (4/3/2017) sari Kemenlu menyebutkan, Menlu telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh. Menlu juga selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan.

Menanggapi permintaan KBRI Riyadh, pada tanggal 19 Februari 2017, Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan, dan saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah membentuk Tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.

Menurut informasi yang diterima Kemenlu, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan.

Terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu, hal tersebut tidak benar.

Kemenlu telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kemenlu memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut, bukan produk GNPF MUI. Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statemen yang sedemikian.

Kemlu selama ini, telah membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI. Kemlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!