JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah menetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama untuk tahun 2020. Kesepakatan tersebut diumumkan usai Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menko PMK, Puan Maharani, Selasa (27/8/2019).
Rapat dihadiri Menteri PAN RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama tersebut.
Menko PMK meminta agar semua menteri menyimak ketentuan cuti bersama terutama terkait Hari Raya Idul Fitri.
“Cuti bersama Hari Raya Idulftri berhubungan dengan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran. Infrastruktur kita semuanya di tahun depan, Inysa Allah sudah lebih baik dari tahun ini,” kata Menko PMK.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tersebut diakui Puan telah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta dalam melaksanakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Adapun Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati adalah:
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Sedang cuti bersama meliputi:
- Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
- Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.