GUNUNG KIDUL, MENARA62.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat segera mengirimkan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik.
“Sampai saat ini masih ada 26 ribu warga yang belum mendapat e-KTP karena keterbatasan blangko,” kata Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiantoro di Gunung Kidul, Sabtu (13/5/2017), seperti dilansir kantor Berita Antara.
Ia mengatakan, bulan April 2017 lalu, pemerintah pusat 16 ribu blangko, padahal warga yang melaksanakan perekaman September 2016 sampai April 2017 sebanyak 42 ribu orang.
“Sebelum September masih ada sisa yang belum dicetak, jadi kiriman blangko dari pusat masih sangat kurang,” katanya.
Eko mengatakan, warga yang belum menerima diberikan surat keterangan atau suket yang bisa digunakan untuk keperluan administrasi. Disdukcapil sudah mengirimkan permohonan pengiriman blangko.
“Kami mencetak setiap hari,dan didistribusikan kepada masyarakat melalui kecamatan,” katanya.
Ia mengatakan, wajib KTP berjumlah 586.106 jiwa, sebanyak 568.806 jiwa atai 97,05 persen melakukan perekaman. Untuk proses perekaman pihaknya melakukan jemput bola.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk melakukan perekaman,” katanya.
Salah seorang warga Playen Barnugroho mengatakan dirinya sempat menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan e-KTP. “Sempat menunggu tetapi sudah bisa mendapatan,” katanya.