SLEMAN, MENARA62.COM – Dalam rangka peningkatan Tertib Administrasi Kependudukan, Pemkab Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kembali melaksanakan Program Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (SISIR ADMINDUK) tahun 2024 pada Kamis (22/2), di Kantor Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo hadir pada kesempatan dan sekaligus menyaksikan penandatanganan kerjasama Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) untuk Kalurahan Bokoharjo, Madurejo, Wukirharjo dan Gayamharjo.
Kustini mengatakan melalui program Sisir Adminduk ini, program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi lebih dekat dan mudah diakses masyarakat atau menggunakan metode “jemput bola”. Dengan demikian, upaya peningkatan tertib adminduk di Sleman menjadi lebih efektif.
“Saya berharap semua masyarakat Kabupaten Sleman memiliki data kependudukan yang lengkap baik akta kelahiran, KTP, KIA, akta nikah, akta kematian, dan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kustini juga berharap Kalurahan Sendangtirto menjadi Kalurahan yang melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yakni masyarakatnya sadar memiliki dan selalu memutakhirkan data dokumen kependudukannya.
“Saya mengharapkan agar pembinaan dan edukasi terkait GISA kepada masyarakat perlu dilakukan secara aktif dan berkesinambungan,” kata Kustini
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan kegiatan SISIR ADMINDUK untuk tahun 2024 ini akan dilaksanakan di 17 Kalurahan di setiap Kapanewon se-Kabupaten Sleman. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman saja, namun juga dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah kalurahan dengan melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman sebagai narasumber.
“Setiap Kalurahan nanti kita evaluasi. Kalau kepemilikan dokumennya tinggi, kinerja aparatnya bagus, sarana prasarananya, inovasinya bagus, pengelolaan arsipnya bagus, akan kita berikan penghargaan GISA Award,” jelasnya.
Program SISIR ADMINDUK yang di-launching pada 2019 lalu ini selalu menyasar 17 kalurahan setiap tahunnya. Dengan program SISIR ADMINDUK ini diharapkan tercapai target 100 persen kepemilikan dokumen Adminduk dan terwujudnya Kabupaten Sleman Tertib Adminduk.