31.7 C
Jakarta

Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Subsidi SPP Siswa

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Memasuki akhir tahun ajaran sekolah seringkali menjadi persoalan tersendiri bagi sebagian orang tua siswa maupun pihak sekolah terutama terkait dengan tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Ini ditemukan dihampir semua sekolah di Yogyakarta. Karena itu Pemkot Yogyakarta gelontorkan subsisi senilai Rp2 miliar untuk membantu meringankan tunggakan SPP bagi siswa ber-C1/KK Kota Yogyakarta yang bersekolah di Yogyakarta dan bukan pemegang Kartu Menuju Sejahtera. Anggaran sebesar itu disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja tahun 2021.

Bantuan dana SPP tersebut telah disosialisasikan ke sekolahswasta, RT, RW, PKK, dan media lainnya. Selain itu Disdikpora telah membuat pusat informasi di Disdikpora secara online, SMS maupun WA khusus untuk melayani permasalahan tunggakan SPP sehingga orang tua siswa akan mendapatkan informasi yang jelas dan detail.

Muhammad Ali Fahmi, SE, MM anggota Komisi D DPRD Kota Jogja dari Fraksi PAN mengungkapkan ketersediaan anggaran untuk keringanan tunggakan SPP ini perlu disosialisasikan lebih maksimal oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mengingat masih banyak orang tua siswa yang kesulitan dalam pelunasan SPP akan tetapi belum mengetahui adanya fasilitasi tersebut.

“Terlebih lagi saat ini di masa pandemi korona semakin banyak orang tua siswa yang kesulitan melunasi SPP. Jangan sampai karena ketidaktahuan, orang tua siswa melunasi SPP dengan cara pinjam orang lain, bank maupun pinjaman lainnya,” katanya.

Dana bantuan tersebut lanjut Fahmi, mulai tahun 2021 juga bisa dinikmati oleh anak-anak yang baru menyelesaikan pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK) swasta. “Perluasan kelompok penerima bantuan SPP tersebut berkat usulan dari beberapa guru TK yang kita undang dalam acara reses dan kita usulkan dalam rapat kerja Komisi D dengan Disdikpora untuk masuk dalam APBD 2021,” tambahnya.

Selain lulusan TK, yang dapat mengakses: siswa kelas 4 naik ke kelas 5 SD, lulus SD, kelas 7 naik ke kelas 8 SMP, lulus SMP, kelas 10 naik ke kelas 11 SMA/SMK dan lulus SMA/SMK, termasuk siswa Kejar Paket A, B dan C; serta siswa SD, SMP, SMA/SMK yang telah lulus sebelum tahun 2021. Dengan sosialisasi yang masif, kita berharap semua orang tua siswa se-Kota Jogja yang kesulitan dalam pembayaran SPP dan masuk dalam kriteria tersebut agar dapat mengakses fasilitasi ini dengan baik.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!