Pencari suaka dari negara lain di Indonesia, rupanya masih terus terjadi. Mereka, berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik di Indonesia. Namun, tidak sedikit diantara mereka yang hanya menjadikan Indonesia sebagai negara antara tempat menanti, sebelum mereka mendapatkan suaka dari negara yang diinginkan.
Di Jakarta, para pencari suaka asal Somalia, Arghanistan, dan Irak, juml\lahnya mencapai ratusan. Sempat terdata, jumlah mereka mencapai 560 orang.
Untuk mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan, mereka beberapa kali mendirikan tenda di depan gedung Ravindo. Mereka mendirikan tenda di trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, tempat gedung Ravindo berada. Di gedung ini, berkantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR). Seperti yang mereka lakukan pada pekan lalu, Jumat (13/9/2019) malam.
Namun, karena di depan gedung Ravindo ada larangan, maka pencari suaka mendirikan tenda di trotoar di depan Bank Gamon Kebon Sirih.
Situs Antaranews.com melansir, pada awal September, Perwakilan UNHCR di Indonesia Thomas Vargas mempersilakan pencari suaka menyampaikan aspirasi mereka di kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Pengungsi punya hak untuk mengutarakan masalah mereka dan memberi tahu kami apa yang mereka alami. Kami dengarkan dan bantu mereka,” kata Vargas ketika berkunjung di lokasi penampungan para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).
UNHCR, lanjut Vargas, mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Metro Jakarta Pusat terkait kehadiran para pencari suaka yang berada di sekitar kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sementara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta mengharapkan instruksi yang jelas dari pemerintah pusat terkait keberadaan para pencari suaka yang berada di gedung eks Komando Distrik Militer (Kodim) di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat.
Segel
Pagar depan lokasi pencari suaka di gedung eks Kodim Jalan Bedugul Kalideres Jakarta Barat kini tampak digembok dan dipasangi rantai yang membelit, dan ada tambahan spanduk baru bertuliskan “Disegel Tidak Sesuai Peruntukkan”, Kamis (19/9/2019) malam.
Koordinator lapangan di lokasi penampungan pencari suaka Kalideres, Kartiwan mengatakan rantai dan spanduk penyegelan tersebut berasal dari orang tidak bertanggungjawab yang memasang tanpa izin.
“Tadi pagi pagar memang digembok untuk alasan keamanan anak kecil pengungsi, tetapi malam ini ada orang tidak bertanggungjawab memasang rantai panjang dan spanduk di pintu depan,” ujar Kartiwan.
Kartiwan menjelaskan, oknum yang melakukan penyegelan tersebut menginginkan semua pencari suaka untuk pindah paksa mengatasnamakan warga sekitar. Menurut dia, warga sekitar seharusnya sudah sepakat mengikuti instruksi pemerintah.
“Semua sudah menyatakan untuk ikuti pemerintah. Pemindahan paksa dengan cara begini tidak bisa, ini masalah kemanusiaan,” kata dia.
Kartiwan menambahkan, pemasangan gembok pagar waktu pagi ditujukan untuk keselamatan anak pengungsi yang seringkali hampir tertabrak kendaraan bermotor saat keluar bermain dari pintu depan, terutama saat ramai jam sekolah berlangsung.
Sementara, akses keluar masuk pengungsi Kalideres dibuka lewat pintu samping, yang tidak ramai kendaraan melintas. Pemasangan gembok di pintu depan pun sudah dikoordinasikan dengan kepolisian sektor setempat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI.
“Besok pagi, kami bersama Polsek Kalideres dan Kesbangpol akan melakukan pencopotan penyegelan dari rantai panjang dan spanduk meresahkan ini,” ujar dia.