28.1 C
Jakarta

Pendeta Gilbert Berulah Sandingkan Bendera Indonesia dan Israel, ini Respons MUI

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pendeta Gilbert Lumoindong untuk klarifikasi atas gambar viral yang menunjukkan dirinya berfoto menyandingkan bendera Indonesia dan Israel.

“Pertama, perlu dilakukan klarifikasi terkait bendera yang menyatukan foto bendera Indonesia dengan Israel, sehingga ada kejelasan secara fakta yang sesungguhnya,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (18/4/2024).

Amirsyah mengingatkan penyatuan bendera tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, ia menekankan bendera merah putih merupakan lambang negara sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945.

“Warna merah dalam bendera merah putih bermakna berani, sementara warna putih bermakna suci. Bendera merah putih memiliki kedudukan khusus sebagai identitas kebangsaan yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 35 yang berbunyi, ‘Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih’,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pembukaan Konstitusi, Indonesia secara tegas menolak semua bentuk penjajahan, sehingga menyatukan bendera Indonesia dengan Israel bertentangan dengan Konstitusi.

“Oleh karena itu jika benar adanya penyatuan bendera tersebut sangat menyesalkan karena bertentangan dengan prinsip dan etika dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Amirsyah menekankan.

Diketahui, viral gambar yang beredar salah satunya diposting oleh akun Instagram @hannykristianto_id menampilkan Pendeta Gilbert Lumoindong berfoto menyandingkan bendera Israel dan Indonesia. Dalam foto ini juga tertulis bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 melarang siapa pun mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!