25.4 C
Jakarta

Penetapan Awal Ramadan 1446 H Masih Gunakan Kriteria Wujudul Hilal, Muhammadiyah Matangkan Kalender 1447 Hijriah

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Menyikapi penetapan 1 Ramadan, Syawal dan Zulhijjah tahun 1446 H oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan kriteria Wujudul Hilal dan masalah pemberlakuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Ruswa Darsono, S.T., memaparkan perbedaan antara kalender dengan prinsip wujudul hilal dan KHGT dengan rinci.

Dalam wawancaranya, ia menjelaskan bahwa kalender KHGT merupakan hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah di Pekalongan dan telah disosialisasikan secara luas sejak 1 Muharram 1446 H dan diperkuat lagi mulai 1 Januari 2025 dengan penggunaan kalender Masehi yang disertai penanggalan KHGT.

Ruswa Darsono, yang juga pengajar Ilmu Falak di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PWM Jawa Tengah, menyebut bahwa respon warga Muhammadiyah terhadap KHGT sangat positif. Meskipun keputusan Munas belum diterapkan secara resmi melalui tanfidz antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan dengan baik.

“Semangat warga Muhammadiyah untuk menjalankan keputusan Munas Tarjih luar biasa. Walaupun belum ditanfidzkan, semangat mereka patut diapresiasi. Sosialisasi dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah, dan banyak yang telah menggunakan kalender ini sejak 1 Muharram 1446 H,” ujar Ruswa saat ditemui di kediamannya Jumat (14/2/2025).

Dalam konteks Muhammadiyah, tanfidz merujuk pada dokumen resmi yang memuat keputusan-keputusan hasil musyawarah pimpinan.

Lebih lanjut, Dosen UMS itu menjelaskan bahwa saat ini Muhammadiyah secara resmi masih menggunakan sistem hisab wujudul hilal dalam menentukan awal bulan hijriahnya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di Majelis Tarjih dan lingkungan Muhammadiyah. Sedangkan mulai 1 Muharram 1447 H, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerapkan KHGT secara resmi.

Dalam penjelasannya, Ruswa Darsono menerangkan perbedaan antara sistem wujudul hilal dan KHGT. Wujudul hilal adalah metode yang digunakan Muhammadiyah selama ini dengan penentuan awal bulan ditentukan berdasarkan posisi bulan – dalam hal ini adalah piringan atas bulannya– yang sudah berada di atas ufuk saat magrib di wilayah Indonesia pada akhir hari ke-29.

Sementara itu, KHGT menggunakan prinsip imkanur ru’yah global, yakni awal bulan ditentukan berdasarkan kemungkinan hilal dapat terlihat di mana pun di dunia. Jika kriteria ini terpenuhi di suatu tempat, maka seluruh dunia akan memulai tanggal 1 secara bersamaan mulai pukul 12.00 waktu setempat.

“Jika ada satu wilayah di dunia yang memenuhi kriteria imkanur ru’yah global, maka seluruh dunia akan memulai tanggal satu pada malam harinya masing-masing. Ini berbeda dengan sistem wujudul hilal yang berlaku hanya untuk Indonesia,” jelasnya.

Menurut Ruswa, gagasan KHGT bukanlah hal baru. Pembahasannya telah dimulai sejak 1978 dalam forum Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan dibahas lebih lanjut oleh Islamic Educational, Scientific, and Cultural Organization (ISESCO), yang merupakan lembaga di bawah OKI. Seiring waktu, KHGT terus berkembang dan saat ini telah diadopsi oleh 18 organisasi Islam di berbagai negara.

“KHGT bukan hanya usulan Muhammadiyah, tetapi sudah diterapkan oleh banyak organisasi Islam di dunia. Dengan semakin banyaknya pihak yang menggunakan KHGT, diharapkan umat Islam dapat lebih bersatu dalam penanggalan hijriah,” katanya.

Ruswa menyoroti beberapa manfaat utama dari KHGT, salah satunya adalah menghindari “kebingungan umat” menghadapi perbedaan penanggalan dalam peristiwa penting seperti puasa Arafah dan Idul Adha. Dengan penggunaan KHGT yang disepakati dunia, umat Islam yang wukuf di Arafah akan bersamaan tanggalnya dengan umat yang melaksanakan puasa Arafah di manapun lokasinya. Demikian juga dengan Idul Adhanya.

“Dengan KHGT, tidak akan lagi perbedaan peristiwa wukuf di padang Arafah dengan pelaksanaan puasa Arafah antara satu negara dan negara lain. Ini penting untuk kesatuan Islam,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun KHGT masih dalam tahap pengembangan, penerapannya telah menunjukkan hasil positif. Muhammadiyah terus melakukan sosialisasi dan evaluasi untuk memastikan kelancaran implementasi KHGT ke depan.

“Ini adalah langkah besar bagi umat Islam. Walaupun ada tantangan, dengan kerja sama berbagai pihak, KHGT dapat menjadi solusi bagi kesatuan kalender hijriah di seluruh dunia,” pungkasnya.

Mengakhiri keterangannya, Ruswa menyatakan sebagai Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, mengajak warga Muhammadiyah Jawa Tengah untuk memedomani Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No:1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1446 Hijriah. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!