PURWOKERTO, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) memiliki komitmen menjamin setiap kesejahteraan civitas akademica. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada tenaga pendidik di UMP. Bertempat di Ruang Aula A.K Anshori UMP pada 11/10/2017 dilaksanakan penyerahan Surat Keterangan Pegawai. Turut hadir dalam kegiatan penyerahan SK Pegawai Tenaga Pendidik, Dosen Tetap status Pegawai 100% dan Dosen Tetap Status Pegawai 80% yakni Sekretaris 1 Badan Pembina Harian UMP Drs. H Umar Ar, Bendahara BPH UMP Drs. H Muchair, Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum Drs. Joko Purwanto, M.Si., dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UMP Johan Haryanto, S.E.
Sebanyak 53 orang menerima SK Pegawai terdiri dari 4 orang Tenaga Pendidik, 32 orang Calon Dosen dengan status Pegawai 80%, dan Dosen Tetap dengan status pegawai 100%. Disampaikan oleh Johan Haryanto, S.E., bahwa pengangkatan pegawai dilakukan secara periodik setiap bulan April dan Oktober. Pada prosesi pengangkatan bulan Oktober ini, banyaknya tenaga pendidikan yang diberikan SK Pegawai disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik di UMP.
Pengangkatan pegawai di UMP, menurut Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum menyampaikan kepada tenaga pendidik yang telah diberikan SK Pegawai untuk melaksanakan praktik baik di dunia pendidikan melalui UMP. Tenaga pendidik yang telah diangkat juga diimbau untuk memiliki target dalam mengembangkan potensinya. Hal tersebut supaya, kontribusi pegawai dapat dilakukan secara kontinyu. “UMP sebagai lembaga pendidikan tinggi, dapat dijadikan sarana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki melalui pendidikan, penelitian, pengabdian dan pengamalan al Islam Kemuhamadiyahan untuk masyarakat luas,” tambah Drs. Joko Purwanto.
Kesempatan yang sama, Sekretaris BPH UMP Drs. H Umar AR juga menegaskan dengan diterbitkan dan diserahkannya SK Pegawai kepada Tenaga Pendidik di UMP supaya selalu terdorong untuk terus menerus melakukan praktik baik Catur Dharma Perguruan Tinggi. Sekretaris 1 BPH menyayangkan jika terjadi penurunan produktivitas praktik baik tersebut. Harapannya, tenaga pendidik yang telah mendapatkan SK senantiasa menjukkan potensi sesuai bidang keilmuwannya masing-masing. (sls)