AGAM, MENARA62.COM — Penjualan ikan danau Maninjau capai Rp 1,1 triliun pertahun. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat nilai transaksi penjualan ikan di Danau Maninjau mencapai Rp1,11 triliun setiap tahunnya.
“Transaksi itu berasal dari produksi ikan jenis nila sekitar 50.480 ton setiap tahun yang berasal dar 16.000 petak keramba jaring apung,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Ahad (26/8/2018).
Saat ini, menurut Ermanto, harga ikan di tingkat petani di danau vulkanik itu sebesar Rp22 ribu per kilogram. Ikan tersebut dipasarkan ke pasar tradisional di kabupaten dan kota di Sumbar, Riau, Jambi dan daerah lain.
Ia menambahkan, produksi ikan air tawar di danau tersebut mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2013 produksi ikan di Danau Maninjau sebanyak 54.274 ton, pada 2014 sebanyak 62.038 ton, pada 2015 produksi naik menjadi 85.462 ton.
Namun, pada 2016 produksi turun menjadi 55.113 ton dan pada 2017 hanya 50.480 ton. Turunnya produksi ikan di Danau Maninjau akibat kondisi air di danau vulkanik sudah tercemar berat, sehingga ikan mati mendadak apabila angin kencang disertai curah hujan tinggi melanda daerah itu.
“Kematian ikan hampir terjadi setiap tahun sekitar puluhan sampai ratusan ton, sehingga produksi berkurang dan pembudidaya mengalami kerugian cukup besar,” katanya.
Dengan kondisi itu, pihaknya meminta pembudidaya ikan untuk beralih dari keramba jaring apung di Danau Maninjau ke kolam air tenang dan deras di daratan.
“Kita akan meminjamkan alat berat bagi pembudidaya yang akan membuka kolam,” katanya.