27.5 C
Jakarta

Senin Besok, Jemaah Haji Mulai Dipulangkan

Baca Juga:

MAKKAH, MENARA62.COM — Senin besok, jemaah hai mulai dipulangkan. Sebanyak 6.025 jemaah akan mengawali kepulangan perdana ke Tanah Air pada Senin (27/8/2018).

Kloter pertama yang akan diberangkatkan adalah 450 jemaah yang berasal dari PLM-001 (Debarkasi Palembang). Untuk kelancaran proses imigrasi dan bagasi, pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah memberikan jeda waktu 6 jam di bandara. Jemaah juga diminta memiliki kesadaran terkait barang bawaan.

Kepala Daerah Kerja Mekah Endang Jumali, Ahad (26/8/2018) siang waktu Saudi, menjelaskan, pihaknya telah membuat surat edaran Nomor 402/DK.MAK/8/2018 tanggal 14 Agustus 2018 yang ditujukan kepada seluruh jemaah haji.

Dalam surat tersebut, Endang membuat 8 ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan. “Salah satunya dilarang memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi) dan membawa parfum melebihi 100 ml,” kata Endang, seperti dilansir Media Center Haji Kemenag.

Menurutnya, jemaah akan mendapatkan air zamzam di debarkasi masing-masing setibanya di Tanah Air. ”Ada jatah 5 liter bagi tiap jemaah,” ujar Endang.

Pria kelahiran Cianjur ini menjelaskan, jatah zamzam tersebut berasal dari maskapai dengan ketentuan mengacu pada nota kesepahaman/memorandum of understanding(MoU) antara Kementerian Agama dan pihak penerbangan terkait bawaan air zamzam jemaah.

Ketentuan lainnya dalam surat itu antara lain tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah; penimbangan bagasi akan dilakulan 48 jam sebelum pesawat lepas landas; jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan koper (bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Selain itu, perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan; dilarang membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan; benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas. “Koper yang masuk bagasi juga dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang,” ujar Endang.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!