29.2 C
Jakarta

Pentingnya Restrukturisasi Usaha Bagi UMKM

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM–Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak terlepas dari pengaruh dan perubahan ekonomi. Untuk menghadapi fluktuasi usaha, UMKM harus mengelola usaha untuk meraih daya saing dan efisiensi usaha.
Pada tataran UMKM yang memiliki permasalahan dan tidak lagi menjamin daya saing dan efisiensi usahanya diperlukan langkah-langkah perbaikan, yaitu penataan kembali sistem, strategi dan manajemen bisnis yang dikenal dengan Restrukturisasi Usaha. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Restrukturisasi Usaha bagi UMKM yang disampaikan Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM, Wardoyo dan Kepala Bidang UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Yogyakarta, Agus Mulyono di Yogyakarta, akhir pekan ini.
Sosialisasi tersebut disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para konsultan pendamping PLUT-KUMKM dan para pendamping lainnya, antara lain: inkubator bisnis, ABDSI, dan KKMB, yang melakukan pembinaan terhadap UMKM, serta para pelaku UMKM.
“Apabila berbicara tentang restrukturisasi usaha, mungkin terpikir oleh kita adalah usaha yang sudah menurun atau yang akan mengalami kebangkrutan. Tapi sebenarnya restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan oleh UMKM yang mengalami penurunan usaha, tetapi merupakan upaya yang dilakukan secara terus-menerus agar UMKM dapat bersaing dan berkompetisi pangkasnya,” tegas Wardoyo.
Wardoyo mengimbau hal-hal yang disampaikan kepada pelaku UMKM dan pendamping untuk selalu melakukan evaluasi kinerja dari semua lini, sehingga bisa bersaing di pasar global dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam berusaha.
Agus Mulyono menjelaskan bahwa, selama ini belum ada SOP atau skema baku tentang cara merestrukturisasi usaha agar dapat berkembang dan berdaya saing. “Restrukturisasi usaha sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh UMKM yang terkena bencana, tetapi juga UMKM lain yang memiliki permasalahan baik internal maupun eksternal,” kata Agus.
Harapan sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan dan berkelanjutan. SOP dan skema yang telah dibuat agar dapat menjadi pedoman dan direalisasikan. Kehadiran pendamping sebagai agen perubahan yang nantinya akan melakukan pembinaan terhadap UMKM sesuai dengan SOP yang telah dibuat.
Kemenkop UKM juga  menyampaikan ada Sistem Early Warning System (EWS) dirancang untuk mendeteksi dan menangkap permasalahan yang dihadapi oleh UMKM untuk mempermudah proses pendampingan usaha UMKM. Aplikasi EWS dapat diakses melalui ewskukm.com. Data yang diinput ke dalam aplikasi EWS adalah data kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh UMKM agar kesehatan usahanya dapat dinilai sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan dapat dicarikan solusi yang tepat. Direncanakan sistem EWS akan dikembangkan dalam bentuk aplikasi agar lebih user friendly.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!