30.8 C
Jakarta

Penyandang Down Syndrome Bisa Belajar Di Sekolah Reguler

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Penyandang disabilitas bisa masuk ke sekolah reguler. Termasuk juga mereka yang menyandang down syndrome atau sindrom down, tidak harus bersekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa).

Hal tersebut dikemukakan Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dit. Pembinaan PKLK Dirjen Dikdasmen Kemendikbud), Sri Renani Pantjastuti pada peringatan Hari Down Syndrome Sedunia, di SLB Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (30/03/2017).

“Tidak harus sekolah di SLB. Penyandang disabilitas semua bisa berbaur dengan anak-anak lain yang bukan penyandang disabilitas,” papar Renani.

Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan guru dengan keahlian khusus. Disinilah  Pemerintah Daerah sangat berperan, yaitu menyiapkan guru-guru yang dapat melayani para siswa disabilitas.

“Pendidikan khusus kewenangannya ada di provinsi sehingga perlu kerja sama dengan provinsi untuk menangani down syndrome. Kemudian, pemerintah kabupaten/kota menyiapkan guru-guru yang bisa melayani,” jelas Renani.

Kemendikbud diakui terus melakukan intervensi layanan bagi penyandang disabilitas. Misalnya sejak tiga tahun lalu, telah diluncurkan Bantuan Operasional Sekolah dan juga bantuan belajar kepada seluruh Sekolah Luar Biasa. Tahun ini, sebanyak 1800-an paket bantuan peralatan pendidikan akan disalurkan ke sekolah-sekolah dan 500-an ruang kelas akan direhabilitasi.

Renani mengungkapkan, terdapat tiga hal yang menjadi fokus perhatian Pemerintah, yaitu peningkatan kesempatan akses dan mutu, pembentukan karakter dan kemandirian. Sehingga, layanan pendidikan kepada para penyandang down syndrome harus diwujudkan.

Menurutnya pendidikan vokasional amat tepat untuk mendukung kemandirian para siswa penyandang disabilitas terutama down syndrome. Melalui pendidikan vokasional, para siswa penyandang disabilitas memiliki ketrampilan kerja sehingga bisa dikembangkan untuk kesejahteraannya.

“Orang tua agar proaktif memberikan akses dan kesempatan bagi anak mereka yang menyandang down syndrome, tidak boleh mengurung anak-anaknya di rumah,” pungkasnya.

Sindrom Down adalah gangguan genetika paling umum yang menyebabkan perbedaan kemampuan belajar dan ciri-ciri fisik tertentu. Sindrom Down tidak bisa disembuhkan, namun dengan dukungan dan perhatian yang maksimal, anak-anak dengan sindrom Down bisa tumbuh dengan bahagia.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!