BOGOR, MENARA62.COM Peran para penyuluh koperasi sangat vital sekali, apalagi melihat dinamika pengembangan koperasi yang ada selama ini. Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM mendorong kepada Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi koperasi ke depan lebih kompleks dan dibutuhkan pendamping yang profesional dan bisa mengikuti tuntutan perkembangan jaman khususnya dalam bidang perekonomian.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menegaskan hal itu dalam pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4) kemarin.
“Era saat ini dituntut lebih professional, karena PPKL adalah tenaga pendamping yang dituntut profesionalisme untuk melakukan pendampingan, penyuluhan, pendataan, serta dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi,” tegasnya.
Zabadi juga meminta PPKL untuk melakukan indentifikasi dan profiling koperasi-koperasi terutama sektor riil di wilayahnya diusulkan untuk calon koperasi modern dengan memperhatikan parameter dan kriteria koperasi modern.