SURABAYA, MENARA62.COM — DPD Peradi Maju Provinsi Jawa Timur mendukung langkah DPP Peradi Maju melakukan audiensi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. Pertemuan tersebut dinilai membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat pendampingan hukum dan pendidikan paralegal di tingkat desa.
Audiensi DPP Peradi Maju dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto berlangsung pada 22 September 2026. Pertemuan dipimpin Ketua Umum DPP Peradi Maju Ogiandhafiz Juanda bersama jajaran pengurus.
Dalam audiensi itu, DPP Peradi Maju menyampaikan sejumlah program kerja strategis, termasuk gagasan yang berkaitan dengan penguatan kapasitas hukum masyarakat desa.
Ketua DPD Peradi Maju Jawa Timur M. Arif AN mengatakan, langkah tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat desa yang menghadapi beragam persoalan hukum.
“Kami sangat mendukung langkah DPP Peradi yang beraudiensi ke Menteri Desa dan PDT. Beberapa program strategis, khususnya di masyarakat desa, sangat dibutuhkan. Advokat peduli desa sangat diharapkan agar kepastian hukum dan penguatan ekonomi desa semakin mantap,” ujar Arif.
Menurut dia, pendidikan paralegal dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus mencegah konflik berkembang lebih jauh.
Arif yang juga Ketua KawanMu MPKS PP Muhammadiyah menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu ancaman yang kini tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga telah menjangkau wilayah perdesaan.
“Banyaknya persoalan hukum di desa harus diminimalisir lewat kegiatan pendidikan paralegal,” katanya.
Sengketa Tanah hingga Dana Desa
DPD Peradi Maju Jawa Timur juga mencermati sejumlah persoalan hukum yang dihadapi masyarakat desa di Jawa Timur. Di antaranya berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa, pengelolaan aset, suap dalam rekrutmen perangkat desa, serta sengketa pertanahan dan waris.
Persoalan pertanahan, misalnya, dapat melibatkan sengketa batas tanah, kepemilikan lahan garapan hingga pembagian warisan. Konflik tersebut dapat berkembang menjadi persoalan horizontal maupun vertikal di tengah masyarakat.
Sekretaris DPD Peradi Maju Jawa Timur Nitha Dini Safitri Juang mengatakan, kepengurusan baru di tingkat provinsi diharapkan dapat mengambil peran dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
“Dengan kepengurusan baru Peradi Maju Jatim yang di dalamnya banyak anak muda dan aktivis yang enerjik, diharapkan bisa membantu warga desa di Jawa Timur yang memiliki 7.724 desa,” kata Nitha.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi desa perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum yang tepat dan berkeadilan.
“Ekonomi yang tumbuh di desa harus diimbangi dengan kepastian hukum yang tepat dan berkeadilan,” ujarnya.
Kepengurusan Peradi Maju Jatim 2026-2031
Pembentukan DPD Peradi Maju Provinsi Jawa Timur ditetapkan melalui SK DPP Persatuan Advokat Maju Indonesia Nomor 02.22/SK/DPP-PERADIMAJU/IX/2026 tertanggal 22 September 2026.
Kepengurusan tersebut memiliki masa bakti 2026-2031 dengan susunan:
Pengurus Harian
* Ketua: M. Arif AN, S.H., M.H.
* Wakil Ketua: Suharto, S.H., M.H.
* Sekretaris: Nitha Dini Safitri Juang, S.H., M.H.
* Bendahara: Fathur Rachman, S.H.
Bidang-bidang
* Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi: Filzah Arina Putri, S.H., M.H.
* Pendidikan, Kerja Sama, PKPA dan UPA: Aprilia Hana Pratiwi, S.H.
* Pembelaan, Perlindungan dan Etika Profesi Advokat: Hesty Oktaviani Messakh, S.H.
* Hubungan Antar-Lembaga, Hukum dan Perundang-undangan: Hafnur Tofan Kadafi Abdi Negara, S.H.
* Publikasi, Informasi, Humas dan Media Digital: Sutrisno, S.H.I., M.Pd.I.
Kepengurusan baru tersebut menyatakan masih akan banyak belajar dari advokat senior dan praktisi hukum lainnya.
Dewan Penasihat DPP Peradi sekaligus Guru Besar Universitas Esa Unggul, Prof. Juanda, mengucapkan selamat atas terbentuknya DPD Peradi Maju Jawa Timur.
Ia menyarankan pengurus baru memperkuat pembelajaran dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Siap memberikan sumbangsih yang nyata bagi masyarakat Jawa Timur. Kehadirannya bukan sebagai pesaing, tetapi sebagai teman kolaborasi dan berfastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujar Prof. Juanda. (Sutrisno/*)
