Oleh : Nurhidayah Susilowati,S.Pd
Guru BK SMA Negeri 1 Pejagoan, Kebumen
KEBUMEN,MENARA62.COM– “Merdeka Belajar.” Kata-kata ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Merdeka belajar adalah slogan yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Konsep Merdeka Belajar sendiri dapat dipersepsikan sebagai upaya untuk menciptakan suatu lingkungan belajar yang bebas untuk berekspresi, bebas dari berbagai hambatan terutama tekanan psikologis (https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/merdeka-belajar). Hal ini menunjukkan bahwa proses belajar kini tak lagi hanya sebatas ruang kelas yang monoton, namun siswa diberi kebebasan untuk mengakses ilmu pengetahuan dari berbagai sumber dengan pengalaman belajarnya sendiri. Namun kebebasan disini bukanlah kebebasan tanpa batasan namun tentunya kebebasan yang tetap mengikuti kaidah aturan di sekolah.
Konsep Merdeka belajar sejalan dengan pandangan teori belajar Konstruktivisme dari Piaget sebagaimana disebutkan oleh Akhmad Sudrajat (https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/20/teori-belajar-konstruktivisme/) bahwa pengetahuan tidak diperoleh secara pasif oleh seseorang, melainkan melalui tindakan. Partisipasi aktif siswa dalam menggali informasi dan pengalaman belajar guna pengembangan diri melalui aktivitas belajar siswa menjadi kunci penting dalam keberhasilan belajar itu sendiri. Guru bukan lagi satu-satunya sumber informasi dan belajar, namun siswa dapat menggali informasi dan keilmuan dari berbagai sumber dan pengalaman belajar dari lingkungan sekitarnya baik secara langsung (luring) maupun daring melalui berbagai media pembelajaran yang tersedia di internet.
Pembelajaran Jarak Jauh Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi covid-19 sekarang ini merupakan salah satu implementasi merdeka belajar. Kebutuhan akan luasnya ilmu pengetahuan serta kesadaran diri terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pelajar menjadi faktor penting dalam keberhasilan belajar itu sendiri. Namun demikian, pembelajaran daring yang sudah berlangsung sejak pertengahan bulan Maret tahun 2020 yang lalu kenyataannya masih menghadapi berbagai kendala. Permasalahan yang sering ditemui antara lain adalah banyaknya siswa yang tidak mengikuti pembelajaran dengan maksimal serta tugas-tugas yang tidak terselesaikan tepat waktu, bahkan tidak dikerjakan oleh siswa itu sendiri. Siswa justru memilih mengerjakan hal lain yang dirasa lebih menyenangkan. Perilaku suka menunda pekerjaan ini lebih dikenal dengan istilah Prokrastinasi.
Sebagaimana disampaikan oleh Tuckman (dikutip oleh Ananda, N. Y dan Mastuti : 2013) bahwa prokrastinasi akademik adalah kecenderungan untuk menunda dan atau menghindari menyelesaikan aktivitas. Senada dengan Tuckman, secara khusus Solomon dan Rothblum (1984) menjelaskan bahwa suatu penundaan tugas dikatakan sebagai prokrastinasi bila penundaan tersebut dilakukan pada saat menghadapi tugas penting, dilakukan dengan sengaja dan berulang-ulang sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman yang secara subyektif dirasakan oleh pelaku penundaan.
Jika permasalahan tersebut tidak segera ditangani tentu akan menimbulkan permasalahan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Sebagaimana yang disampiakan oleh Burka &Yuen dalam hisbah : jurnal Bimbingan Konseling dan dakwah Islam (Basri, A. S H : 58) bahwa prokrastinasi mengganggu dalam dua hal. Pertama, mendatangkan masalah internal, dimana pelaku penundaan dapat merasa bersalah atau menyesal setelah mendapat peringatan dari pihak pemberi tugas (misalnya guru) sebagai punishment atas keterlambatannya mengumpulkan tugas yang diterimanya. Kedua, perilaku penundaan atau prokrastinasi ini dapat menciptakan masalah eksternal, dimanan pihak yang memberikan tugas akan dihadapkan pada proses tindak lanjut dari tugas yang telah dikumpulkannya tersebut juga terhambat (misalnya, proses evaluasi akan tertunda).
Perilaku prokrastinasi sendiri bukan baru dalam dunia pendidikan. Bahkan sebelum Indonesia dilanda pandemi covid-19 permasalahan ini sudah banyak ditemui dalam proses pendidikan, dan semakin menjadi kendala disaat pembelajaran dilaksanakan secara daring. Tidak dipungkiri bahwa dalam pembelajaran daring dimungkinkan siswa berperan ganda dalam waktu yang bersamaan yaitu selain sebagai siswa juga sekaligus sebagai anggota keluarga yang tentunya disertai dengan tugas dan tanggungjawab yang mengiringi peran tersebut. Namun demikian bukan berarti semua tanggung jawab tersebut tidak bisa berjalan beriringan, apalagi mengatasnamakan satu kegiatan sebagai alasan untuk menghindari kegiatan lain yang sebenarnya hal tersebut masih bisa diakomodir dengan pangaturan waktu yang tepat.
Kesadaran diri dan keterampilan siswa dalam mengatur pemanfaatan waktu dengan baik dapat menjadi salah satu solusi agar semua peran dan tugas yang dijalankan terpenuhi tanpa merugikan satu kepentingan dengan kepentingan yang lain. Melalui penyusunan skala prioritas secara benar dan tepat diharapkan siswa mampu menentukan dan menempatkan kegiatan mana yang harus diutamakan daripada kegiatan lainnya. Dan untuk mewujudkan hal tersebut tentu diperlukan media kontrol yang mampu memantau dan mengarahkan aktivitas siswa menuju keteraturan dan pembiasaan belajar yang baik.
Keberhasilan proses pembelajaran dan perkembangan siswa menjadi tanggung jawab bersama antar pihak sekolah maupun orang tua siswa. Secara internal sekolah, perlu ada keseragaman dan kesatuan langkah oleh segenap guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru Bimbingan dan Konseling, melalui berbagai pendekatan dan bimbingan dapat menggali permasalahan siswa serta memberikan terapi kognitif sesuai dengan permasalahan yang ada untuk kemudian meningkatkan kesadaran siswa terhadap peran dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Sudut pandang dan kesadaran siswa tentang tugas dan kewajiban menjadi hal dasar yang harus ditanamkan dalam diri siswa sehingga mampu menyusun skala prioritas dan rancana penggunaan waktu secara tepat.
Langkah-langkah bimbingan yang diambil selanjutnya dikomunikasikan dengan guru mata pelajaran dan wali kelas agar ada tidak terjadi kesalahpahaman dan kekeliruan dalam penanganan siwa secara umum. Koordinasi guru bimbingan dan konseling dan wali kelas serta guru mata pelajaran akan memudahkan dalam pemantauan dan penanaman kebiasaan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi sekecil mungkin kesempatan bagi siswa untuk melakukan perilaku prokrastinasi
Kontrol dan pengawasan orang tua dalam penggunaan gadget dan media elektronik lain sebagai salah satu konsekuensi pembelajaran daring diharapkan dapat menekan kecenderungan anak menyalahgunakan media sebagai sarana hiburan yang melalaikan. Orang tua diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif selama pembelajaran daring berlangsung dengan tidak memberikan tugas lain diluar kepentingan pembelajaran. Pengecekan berkala oleh orang tua terhadap tugas-tugas sekolah juga diperlukan sehingga dapat menekan perilaku prokrastinasi akademik siswa.
Komunikasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak yang di dasari oleh kesadaran tentang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing diharapkan mampu menciptakan suasana pembelajaran yang harmonis. Kolaborasi Sekolah dengan keluarga sebagai lingkungan belajar berperan penting dalam upaya menekan perilaku prokrastinasi akademik. Sebab, sebaik apapun upaya penanganan perilaku prokrastinasi akademik tidak akan optimal tanpa adanya kontrol dan pengawasan yang baik oleh lingkungan di sekitarnya.
Sumber :
https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/merdeka-belajar diakses 22 Oktober 2020
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/20/teori-belajar-konstruktivisme/ diakses 22 Oktober 2020
Ananda, N. Y, Mastuti, E. Pengaruh Prefeksionis Terhadapa Prokrastinasi Akademik pada Siswa Program Akselerasi. Tersedia (online) http://journal.unair.ac.id/filerPDF/jppp7c1e6fb6f9full.pdf. diakses 23 Oktober 2020
Basri, A. S H. Prokrastinasi Akademik mahasiswa Ditinjau dari Religiusitas. Tersedia (online). http://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/hisbah/article/viewFile/1201/1041 diakses 24 Oktober 2020