25 C
Jakarta

Perkuat Kerjasama Internasional, Dosen FH UMS Berikan Materi Hukum Indonesia di Our Lady of Fatima University, Filipina

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan hukum di tingkat global melalui kegiatan Visiting Lecturer di Our Lady of Fatima University (OLFU), Filipina.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, yaitu 27–29 November 2024 dengan melibatkan tiga dosen FH UMS menjadi narasumber dalam sesi kuliah yang menarik dan interaktif mencakup topik yang relevan dengan sistem hukum di Indonesia.

Tiga dosen tersebut adalah Dr. Much. Iksan, S.H., M.H., dengan topik “Pengenalan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia“, Hanifah Febriani, S.H., LL.M., dengan materi “Hukum Pidana di Indonesia“, dan Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., yang memaparkan “Hukum Perkawinan di Indonesia

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 70 mahasiswa dari The College of Criminal Justice OLFU, bersama delapan mahasiswa FH UMS yang turut berpartisipasi. Melalui program ini, FH UMS bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional sekaligus meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem hukum, khususnya peradilan pidana di Indonesia dan Filipina.

Dr. Much. Iksan menyampaikan bahwa program ini memberikan pengalaman berharga bagi kedua pihak.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memungkinkan pertukaran pengetahuan hukum pidana antarnegara. Selain itu, hal ini menjadi tantangan positif bagi dosen Indonesia untuk mengajar mahasiswa asing di luar negeri,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Dosen FH UMS itu juga menyampaikan, FH UMS akan terus berupaya memperkaya pengalaman akademik dosen dan mahasiswa melalui program-program inovatif yang relevan dengan kebutuhan global. Harapannya, program Visiting Lecturer ini dapat menjadi inspirasi bagi langkah kolaborasi internasional lainnya di masa mendatang.

Kegiatan Visiting Lecturer ini dilakukan melalui presentasi materi dan diskusi interaktif. Peserta juga menunjukkan antusiasme tinggi, yang tercermin dari berbagai pertanyaan dan diskusi dinamis terkait perbandingan sistem hukum kedua negara. Suasana belajar yang produktif dan kolaboratif ini memberikan manfaat besar bagi mahasiswa OLFU maupun FH UMS.

Selain menambah pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperluas wawasan lintas budaya bagi peserta.

“Diskusi ini tidak hanya membahas hukum secara teknis, tetapi juga melibatkan pemahaman kontekstual terkait budaya hukum di masing-masing negara. Hal ini penting untuk membangun perspektif global di kalangan mahasiswa hukum,” tambah Hanifah Febriani.

Program Visiting Lecturer ini merupakan salah satu langkah strategis FH UMS dalam mewujudkan visi internasionalisasi pendidikan hukum.

Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., yang membawakan materi tentang hukum perkawinan, menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“Kegiatan seperti ini penting untuk membuka peluang kolaborasi akademik yang lebih luas antara FH UMS dan OLFU, serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum di kedua institusi,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara FH UMS dan OLFU serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kualitas pendidikan hukum di kedua institusi. Program ini juga menjadi bukti komitmen FH UMS untuk terus menginisiasi kegiatan serupa guna memperluas jaringan internasional. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!