Adab dalam Islam mengajarkan, jika melakukan kesalahan, maka segera meminta maaf. Kalau itu dosa, maka harus bertaubat. Bertaubat itu, dalam buku Ryadhus Shalihin karya Imam an-Nawari, disebutkan sebagai sebuah kewajiban bagi yang berdosa.
Taubat, jika sangkut pautnya hanya dengan Allah SWT, maka hendaklah dia menghentikan kemaksiatannya seketika itu juga. Selain itu, ia juga harus menyesali perbuatannya itu dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Namun, jika taubat itu juga berhubungan dengan hak manusia yang lain, maka persyaratannya ditambah dengan keharusan menyelesaikan lebih dulu urusannya dengan manusia lain itu.
Menarik, jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berkunjung ke Gedung Pusat Dakwah, PP MUhammadiyah untuk menyampaikan permohonan maaf. Ini lebih beradab, ketimbang meminta maaf lewat media sosial.
Situs Suaramuhammadiyah.id melansir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan permintaan maaf tentang polemik Program Organisasi Penggerak. Hal tersebut disampaikan Nadiem saat silaturahim ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Silaturahim Nadiem diterima Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti MEd, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Suyatno MPd.
“Mendikbud menyampaikan permintaan maaf atas hal-hal yang terkait dengan program POP,” ungkap Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Dalam keterangannya Nadiem menyampaikan, Kemendikbud telah menyepakati dengan Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation, bahwa partisipasi mereka dalam program Kemendikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN sepeserpun.
Sebelumnya Program Organisasi Penggerak telah menuai kontroversi di beberapa Ormas seperti Muhammadiyah. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah maupun LP Maarif Nahdlatul Ulama telah menyatakan mundur dari program ini.