JAKARTA, MENARA62.COM– Petakan masalah guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera gelar rapat koordinasi tingkat nasional. Rapat yang menggandeng sejumlah instansi seperti Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaa, serta Kementerian Polhukam akan membahas terkait data guru, data kebutuhan guru, distribusi guru dan kualitas guru.
“Kita Kemendikbud tidak bisa jalan sendiri untuk mengatasi persoalan guru ini. Karena itu kita berencana menggelar rapat koordinasi lintas sektor,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano, Senin (12/11).
Rakornas guru ini akan dibagi dalam 4 regional, yakni regional 1 meliputi Indonesia bagian timur, regional 2 meliputi Jakarta dan propinsi di Pulau Jawa, regional 3 Makassar dan sekitarnya serta regional 4 Medan dan sekitarnya.
Supriano mengatakan sejatinya belum ada kesamaan terkait data-data guru di Indonesia. Data guru yang dimiliki oleh Kemendibud maupun Kementerian PANRB serta BKN belum sama betul. Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi data.
Sinkroni data ini tentu saja harus melibatkan berbagai instansi yang membawahi persoalan guru. Termasuk pemerintah daerah.
Supriano berharap dengan sinkronisasi data, akan diperoleh berapa jumlah guru, berapa yang pensiun, berapa yang meninggal, berapa yang mutasi, berhenti atau hal-hal lainnya. Dengan data yang akurat tersebut, maka pemerintah akan lebih mudah untuk melakukan kebijakan terkait pengangkatan guru, pendistribusian guru dan pelatihan kompetensi guru.
Menurut Supriano, saat ini persoalan guru menjadi sangat krusial dalam pembangunan bidang pendidikan. Mengingat guru adalah komponen penting dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Tentu disamping itu perlu sarana dan prasarana.
Ia mencontohkan kasus penilaian PISA (Programme for International Students Assessment). Dalam penilaian PISA dua tahun lalu, peringkat PISA Indonesia kurang bagus. Persoalannya salah satunya adalah masalah proses pembelajaran dan ini terkait langsung dengan guru.
“Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengambil saple sekolahnya acak. Tahun lalu ada 2 sekolah yang diambil sebagai sampel di kabupaten Seram, Maluku,” katanya.
Karena sampel sekolah bersifat acak, maka penilaian PISA ini menjadi tidak menguntungkan Indonesia selama mutu dan kualitas pendidikan antar daerah masih tidak sama.
Upaya meningkatkan mutu dan kualitas guru, saat ini Kemendikbud telah merencanakan peningkatan kompetensi guru. Kegiatan tersebut akan memanfaatkan sistem zonasi yang sudah ada.
“Jadi zonasi yang kemarin dipakai dalam sistem penerimaan peserta didik baru, akan kita pakai juga untuk peningkatan kompetensi guru,” lanjut Supriano.
Ada dua program yang dilakukan atas dasar zonasi ini, yakni pendistribusian guru dan peningkatan proses pembelajaran. Dengan jumlah zonasi mencapai 2.578, Supriano yakin kegiatan pemetaan guru dan berbagai persoalan pendidikan akan jauh lebih mudah dilakukan.