JAKARTA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1439H/2018M untuk daerah kerja Mekkah akan diberangkatkan19 Juli 2018. Sementara untuk wiayah kerja Madinah sudah diberangkatkan lebih awal yakni 14 Juli 2018.
Jumlah PPIH untuk Mekkah tercatat 148 orang PPIH dari Kemenkes dan 240 orang PPIH dari Kemenag. Sedang untuk wilayah kerja Madinah dan Bandara terdiri atas 122 orang dari Kemenkes dan 195 orang dari Kemenag.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dr. dr. Eka Yusuf Singka, MSc, dalam jumpa pers pekan lalu mengatakan PPIH akan bertugas cukup lama di Arab Saudi. Mereka akan melayni kebutuhan jamaah haji Indonesia.
Karena itu Eka mengucapkan terimakasih kepada keluarga petugas PPIH yang bersedia memberikan ijin untuk waktu yang lama meninggalkan keluarga.
“Saya berterimakasih kepada semua keluarga tenaga kesehatan haji yang telah mengizinkan para petugas menjadi pelayan tamu Allah. Mohon semua keluarga mendoakan kami semua sehingga pelaksanaan kesehatam haji berjalan lancar dan sukses,” ungkap Eka seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.
Eka berpesan agar PPIH Kesehatan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi karena ini menyangkut kesehatan jamaah haji Indonesia di luar negeri, mengingat tingginya suhu udara di Tanah Suci (lebih dari 50 derajat celcius) dan banyaknya jemaah berisiko tinggi (63%) yang akan berhaji.
Eka juga meminta agar PPIH dapat memegang semangat SHARI untuk.memjalankan tugas di sana.
“Kita harus memegang semangat SHARI. Sigap Handal Amanah Respinsive dan Inovatif. Inshaa Allah akan dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Eka .
PPIH dari Kementerian Kesehatan terdiri dari 4 tim yaitu tim manajerial, tim promotif preventif (TPP), kuratif rehabilitatif (TKR) dan tim gerak cepat (TGC).
Tim manajerial bertugas untuk mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan kegiatan dalam penyelenggaraan kesehatan haji.
Tim promotif preventif bertugas untuk memberikan pelayanan peningkatan kesehatan (promosi) dan pencegahan kesehatan dalam penyelenggaraan kesehatan haji.
Tim kuratif rehabilitatif bertugas memberikan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji sakit di pos kesehatan dan klinik kesehatan haji Indonesia (KKHI)
Tim gerak cepat bertugas melakukan evakuasi atau pertolongan dalam rangka perlindungan kesehatan haji.