LAHAT, MENARA62.COM – Pilkada Kabupaten Lahat, Sumsel akan diikuti 5 pasangan calon Bupati/wakil bupati untuk periode 2018-2023. Berdasarkan keputusan KPU Lahat tanggal 12 Februari 2018, kelima paslon bupati/wakil bupati tersebut dinilai memenuhi persyaratan administrasi.
Adapun kelima paslon bupati/wakil bupati hasil keputusan pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat adalaj sebagai berikut:
1. H.Nopran Marjani. S.Pd – Herliansyah.SH. MH. Partai pengusung PDIP, GERINDRA, PKS, PPP, Jumlah kursi 14 kursi dinyatakan memenuhi syarat.
2. Drs.H. Purnawarman Kias, SH.- Rozi Adiansyah. Paslon ini adalah paslon Perseorangan dengan jumlah dukungan 27.946 dukungan dan dinyatakan memenuhi syarat.
3. H. Bursah Zarnubi,SE – Drs. Parhan Berza, MM. Partai Pengusung GOLKAR, PAN, PKB, Jumlah Kursi 11 Kursi dinyatakan memenuhi syarat.
4. Ir. H. Hapit Padli, MM. – H. Erlansyah Rumsyah, SE.MM. Pengusung Perseorangan Jumlah Dukungan 28.262 Dukungan dinyatakan memenuhi syarat.
5. Cik Ujang, SH.- H. Haryanto, SE.MM. Partai Pengusung DEMOKRAT, HANURA, NASDEM, Jumlah Kursi 11 Kursi dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara pasangan Dodok Arman dan Sutrisno dinyatakan Tidak Lolos,Tidak Memenuhi Syarat Perolehan KTP dan Syarat Administrasi Lainnya.
Dalam sidang Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Lahat penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung aman tersebut, Cabup dan Cawabup yang di hadiri oleh semua pasangan Cabup dan Cawabup, Sekda Lahat, Kapolres Lahat dan Panwaslu Kabupaten Lahat.