27.5 C
Jakarta

BSN: Standar Bidang Konstruksi Perlu Dimutakhirkan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kasus kecelakaan konstruksi yang beruntun kejadiannya belakangan ini mendorong pemerintah melakukan penghentian sementara (moratorium) pembangunan infrastruktur. Evaluasi cepat terhadap berbagai kasus kecelakaan konstruksi menunjukkan bahwa diperlukan pemutakhiran standar-standar terkait konstruksi, dan kemudian memastikan penerapannya di lapangan.

“Saat ini, standar produk / barang sudah sangat banyak dikembangkan, namun standar layanan, personal, proses, dan sistem industri konstruksi masih belum kontekstual dengan perkembangan di sektor konstruksi, seperti lean construction, green construction, constructability, dan project development partners,” ujar Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam siaran persnya, Senin (26/2/18).

Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengamanatkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Standar yang dimaksud mencakup diantaranya standar mutu bahan, standar mutu peralatan, standar keselamatan dan kesehatan kerja, dan standar prosedur pelaksanaan jasa konstruksi.

Itu artinya, lanjut Bambang, pengerjaan proyek infrastruktur tidak boleh mengejar batas tenggat semata. Namun, faktorK3 tidak boleh diabaikan karena ini menyangkut orang banyak, termasuk pekerja yang melaksanakan pekerjaan.Termasuk memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan dan rancang desain telah memenuhi persyaratan dalam standar.

Menurut Bambang,  Kementerian dan Lembaga terkait perlu bersinergi untuk perangkat infrastruktur penjamin mutu yang bisa memastikan bahwa proyek dikerjakan dengan aman dan hasilnya pun aman. Standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai komponen utama dalam penjaminan mutu nasional dipandang penting sebagai garda terdepan dalam menjamin keselamatan pekerjaan konstruksi di Indonesia.

Bambang pun menyatakan bahwa BSN siap bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan kajian terhadap proyek infrastruktur pemerintah.

“BSN dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR  sebagai pembina nasional sektor konstruksi akan mengadakan workshop yang menghadirkan para birokrat, praktisi, akademisi dan pelaku industri konstruksi untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah implementatif dalam tataran lapangan,” ujar Bambang.

Untuk mencapai pemikiran yang sama terkait standar bagi bidang konstruksi ini, BSN dikatakan Titin Resmini, Kepala Bagian Humas BSN Titin Resmiatin mengatakan akan menggelar workshop yang bertemakan Standar Keselamatan Konstruksi. Kegiatan ini akan berlangsung Kamis 1 Maret di Hotel Millenium, Jakarta.

Direncanakan, workshop ini akan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin; Direktur Penyelenggaraan Konstruksi, DJBK Kementerian PUPR, Sumito; pakar keselamatan konstruksi, Rosmariani Arifuddin; ahli standar keselamatan konstruksi /anggota Council KAN, Soekarto, pakar manajemen konstruksi, Manlian R Simanjuntak; serta pakar industri konstruksi, Panani Kesai

Workshop diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi implementatif untuk memutakhirkan kebijakan standardisasi barang, personal, proses, layanan, dan sistem industri konstruksi. Selain itu juga memberikan solusi kelembagaan memperkuat penerapan standar-standar dimaksud.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!