MATARAM, MENARA62.COM — Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat mendorong setiap kelurahan membentuk satuan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK, di Mataram, Rabu (31/5/2017), mengatakan satgas tersebut bertugas membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setiap wilayah, seperti diberitakan Antara.
“Anggota kami sangat terbatas, sehingga tidak bisa mengkover semua wilayah, apalagi secara khusus memantau indekos,” katanya lagi.
Menurutnya, indekos merupakan salah satu titik rawan gangguan kamtibmas termasuk berbagai aksi kejahatan terselubung dengan penyalahgunaan indekos. Dia menyebutkan, salah satu kelurahan yang sudah membentuk satgas kamtibmas adalah Kelurahan Mataram Timur yang terbentuk atas inisiatif masyarakatnya.
Bahkan, satgas kamtibmas kelurahan tersebut sudah memiliki kantor bersama merupakan rumah masyarakat yang dihibahkan pinjam pakai. “Kantor bersama itu diisi empat pilar aparat kamtibmas, yakni Babinkamtibmas dari unsur Polri, Babinsa dari TNI, lurah, dan tokoh agama,” katanya lagi.
Dia menjelaskan, satgas kamtibmas di Kelurahan Mataram Timur tersebut baru terbentuk pekan lalu, dan diharapkan bisa terbentuk di kelurahan-kelurahan lainnya. Pembentukan satgas kamtibmas bisa mengantisipasi terjadi berbagai aksi pencurian atau tindak kejahatan lainnya yang dapat meimbulkan kerugian moril maupun materiil.
Kapolres juga menyarankan masyarakat untuk memasang CCTV (closed circuit television) sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan karena banyak kasus pencurian dan tindak kejahatan lain terungkap dengan bantuan CCTV.
“Dengan adanya CCTV minimal ada bukti atau petunjuk yang bisa kami tindaklanjuti,” katanya pula