TANGSEL, MENARA62.COM – Proses pembersihan paparan radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan dilanjutkan, Ahad (16/2/2020). Sebanyak tiga tim diterjunkan di lokasi tersebut.
Di sisi lain, Polres Tangerang Selatan juga membuka posko pengaduan bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan radiasi zat radioaktif. Namun hingga Ahad belum ada warga yang mengeluhkan kesehatan.
Tiga tim yang diterjunkan tersebut kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Indra Gunawan merupakan gabungan dari BAPTEN, BATAN, Gegana Brimod (Tim KBR), Polres Tangsel, Bubika dan Pemadan Kebakaran. Masing-masing tim terdiri atas delapan orang dengan waktu pembersihan selama 1 jam.
Setiap satu jam sekali tim bergantian melakukan mapping lagi kondisi daerah terpapar tesebut, guna mengetahui yang telah diambil dan kinerja yang akan dilakukan selanjutnya.
Pembersihan lokasi direncanakan akan dilakukan selama 20 hari.