28.8 C
Jakarta

Raih Status Signatory WA, IABEE Diharapkan Dongkrak Akreditasi Internasional Prodi Keteknikan di Indonesia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM  – Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) terhitung 1 Juli 2022 mendapatkan status Signatory dari Washington Accord (WA) setelah sebelumnya menyandang status Proisional Signatory sejak Juni 2019. Dengan status Signatory, maka Standar Kompetensi Lulusan dalam Kriteria Akreditasi IABEE dinilai memiliki kesetaraan substansial dengan kriteria WA.

“Ini merupakan tonggak bersejarah bagi pendidikan keteknikan di Indonesia,” tutur Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nizam pada taklimat media Sarasehan Releksi dan Apresiasi IABEE, Rabu (13/7/2022).

Pada sesi sidang tertutup dalam pertemuan tersebut, 21 negara anggota Signatory WA secara aklamasi menyetujui PII/IABEE untuk mendapatkan status Signatory.

Nizam menyampaikan apresiasinya atas pencapaian dari IABEE. Setidaknya kini universitas yang akan melakukan akreditasi prodi keteknikannya tidak perlu mengeluarkan biaya mahal karena semua dapat dilakukan pada IABEE dengan biaya jauh lebih murah dibanding lembaga internasional lainnya.

Nizam berharap dengan diraihnya status Signatory IABEE, akan leih banyak prodi keteknikan di perguruan tinggi di Indonesia yang dapat meraih akreditasi internasional.

IABEE merupakan Badan Tetap dalam Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang berfungsi untuk melaksanakan akreditasi program studi berlevel internasional. Pembentukan IABEE diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yang bekerja sama dengan Pemerintah Jepang melalui kerjasama bilateral JICA pada tahun 2014.

Dalam kerjasama tersebut, JICA memberikan kepercayaan kepada JABEE, yang telah menjadi Signatory WA, untuk membantu Indonesia dalam pembentukan IABEE, dalam penyusunan kriteria akreditasi internasional berbasis Capaian Pembelajaran (Outcome-Based Education/OBE), dan dalam pelaksanaan evaluasi akreditasi.

IABEE lanjut Nizam telah memulai proses akreditasi pada tahun 2016 dan saat ini telah memberikan akreditasi internasional untuk 69 program studi sarjana keteknikan dari berbagai institusi pendidikan tinggi negeri maupun swasta. Daftar program studi yang terakreditasi IABEE dipublikasikan melalui situs web IABEE dengan alamat: https://evaluation.iabee.or.id/#/accreditation/summary/search.

Ketua Komite Internasional IABEE Muhammad Romli menjelaskan, akreditasi IABEE bersifat sukarela. Meski demikian, program studi yang berhasil terakreditasi IABEE (tipe General Accreditation) dapat disetarakan dengan akreditasi nasional berperingkat “Unggul” sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Program studi terakreditasi IABEE yang memelihara status akreditasinya secara terus-menerus dibebaskan dari kewajiban re-akreditasi nasional, yang dilaksanakan oleh LAM Teknik (dahulu oleh BAN-PT),” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, IABEE telah diterima sebagai anggota Provisional Signatory WA pada tahun 2019 dan ditargetkan menjadi Signatory pada tahun 2021. Untuk menjadi Signatory, anggota Provisional Signatory harus menjalani review verifikasi secara langsung oleh tim yang beranggotakan 3 negara Signatory yang dibentuk oleh WA. Sesuai dengan peraturan dan prosedur WA, tim tersebut bertugas untuk mereview sistem akreditasi IABEE dan mengobservasi langsung pelaksanaan kunjungan lapangan (on-site visit) evaluasi akreditasi pada 4 program studi yang mengajukan akreditasi.

Proposal pengajuan status signatory IABEE telah disampaikan pada tahun 2020 dan verifikasi diharapkan dapat dilakukan pada tahun itu juga. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda dunia, seluruh aktivitas review WA ditunda, termasuk review ke Indonesia. Pandemi COVID-19 berlanjut di tahun 2021; dan ini menyebabkan WA mengubah peraturan review verifikasinya menjadi 2 tahap, yaitu review daring dan review fisik.

Tim Review Verifikasi WA yang telah dibentuk tahun 2020 akhirnya dapat melakukan review secara daring terhadap sistem akreditasi, pelaksanaan evaluasi kunjungan lapangan, serta pengambilan keputusan akreditasi IABEE dalam periode 14 Oktober 2021 hingga 10 Februari 2022. Berdasarkan review tahap pertama tersebut, tim verifikasi menyimpulkan dalam laporannya bahwa Standar Kompetensi Lulusan dalam Kriteria Akreditasi IABEE dinilai memiliki kesetaraan substansial dengan kriteria WA.

Setelah mempelajari laporan tersebut, lanjut Romli, seluruh 21 negara Signatory WA, secara aklamasi bersepakat untuk mendukung pemberian status signatory kepada PII/IABEE. Review verifikasi selanjutnya akan dilakukan secara langsung (fisik) ke Indonesia oleh tim verifikasi yang sama rencananya pada bulan Oktober/November 2022 yang akan datang.

Laporan kunjungan fisik oleh tim verifikasi tersebut selanjutnya akan diperiksa kembali oleh WA pada Juni 2023. Apabila seluruh anggota Signatory WA mengukuhkan kembali keputusan pemberian status signatory kepada PII/IABEE yang telah diambil pada tahun 2022, maka PII/IABEE akan diberikan hak-hak penuh sebagai signatory, yaitu hak memberikan suara dan pengakuan ekivalensi substansial terhadap program-program studi yang terakreditasi IABEE, dan rekognisi ini berlaku secara retroaktif satu tahun lebih awal sejak penetapan status signatory. Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan melalui penerapan sistem pendidikan berbasis Capaian Pembelajaran (OBE).

Keberadaan IABEE diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan mutu pendidikan keteknikan di seluruh wilayah tanah air ke level yang diakui dunia. Mutu pendidikan yang baik dan diakui secara internasional diharapkan akan melahirkan sumber daya manusia insinyurinsinyur Indonesia yang unggul dan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan industri di dalam negeri, sekaligus berkiprah di panggung dunia.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!